MENU TUTUP

Bupati Siak Lepas 32 Mahasiswa Siak Penerima Beasiswa Baznas

Rabu, 21 September 2022 | 09:33:45 WIB
Bupati Siak Lepas 32 Mahasiswa Siak Penerima Beasiswa Baznas

GENTAONLINE.COM - Bupati Siak Alfedri melepas melepas 32 mahasiswa Penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Program Satu Keluarga Satu Sarjana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat tahun 2022 selama empat tahun atau delapan semester mendatang.

"Makin banyak yang sarjana maka angka Indeks Pembangunan Manusia dari aspek pendidikan kita bisa baik. Sekarang rata-rata lama sekolah penduduk kabupaten Siak 9,8, tahun, mudah-mudahan ini bisa diakselerasi dengan program satu keluarga satu sarjana," kata Alfedri di Kantor Bupati Siak, Selasa.

Ia lebih lanjut mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS melalui program Siak Cerdas, anak tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan perguruan tinggi. Semoga semakin banyak orang yang mampu punya harta dan mengeluarkan zakatnya.

"Anak-anak kami belajarlah bersungguh-sungguh, karena kalianlah nanti yang akan meneruskan kepemimpinan. Mudah-mudahan kalian bisa menimba ilmu dengan baik, dan tergapai cita-citanya, serta diberkahi oleh Allah SWT dan tentu dibanggakan oleh orang tua bangsa dan negara," ungkapnya.

Bupati Alfedri menambahkan, mahasiswa unggulan yang berada di Jawa agar dipindahkan ke Riau kecuali, jurusannya yang memang tidak ada. Ini untuk meningkatkan angka IPM dan kualitas kerja di Siak semakin baik di masa mendatang.

”Kita ingin bagaimana menciptakan generasi penerus bangsa dari kabupaten Siak yang baik, unggul, beriman dan bertakwa, mudah-mudahan anak-anak jadi pemimpin umat di masa mendatang,” ucapnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak Samparis menyampaikan, mahasiswa yang lulus seleksi telah melewati tahapan-tahapan. Hal tersebut dilakukan oleh tim Verifikator Baznas Siak.

”Tingkatkan terus prestasinya jangan terpengaruh oleh pergaulan yang buruk. Programini adalah wujud pencapaian kita bersama, dalam pemanfaatan zakat untuk asnaf miskin meneruskan pendidikan anak ke perguruan tinggi,” tuturnya.9ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan