MENU TUTUP

Brimob BKO di PT MMJ Bantah Lakukan Pemukulan, Tegaskan Bekerja Sesuai SOP

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:37:30 WIB
Brimob BKO di PT MMJ Bantah Lakukan Pemukulan, Tegaskan Bekerja Sesuai SOP

Bengkalis – Terkait pemberitaan adanya dugaan pemukulan oleh anggota Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) di area Kantor Kebun PT MMJ, Rupat, Bengkalis, salah seorang anggota BKO Brimob Polda Riau membantah tuduhan tersebut.

Anggota yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan, ia bersama rekan-rekannya tidak mengetahui adanya insiden pemukulan seperti yang diberitakan salah satu media online pada 24 Agustus 2025.

“Kami justru terkejut saat disebut sebagai otak pemukulan. Padahal saat kejadian, kami tidak berada di lokasi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, informasi yang ia terima menyebutkan sejumlah buruh harian lepas (BHL) di proyek perumahan Kebun Divisi 13 berkumpul setelah bekerja. Mereka berkaraoke dan sebagian mengonsumsi minuman tradisional tuak. Dari situlah diduga muncul perkelahian antarpekerja.

“Kami heran ketika pemberitaan justru menyudutkan anggota BKO Brimob. Padahal kami bekerja secara profesional sesuai prosedur pengamanan yang ada,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tugas BKO Brimob di sebuah perusahaan meliputi pengamanan area dari potensi gangguan, penanganan keadaan darurat, hingga pengawalan, semua dijalankan sesuai SOP.

Lebih lanjut, ia meminta agar tidak ada pihak yang menggiring opini seolah-olah anggota Brimob melakukan penganiayaan. Hingga saat ini, pihaknya pun belum mengetahui pasti duduk persoalan yang sebenarnya.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor ke kepolisian. Negara kita negara hukum, biarkan aparat yang memproses,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa keberadaan Brimob BKO di PT MMJ semata-mata untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.

(lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan