MENU TUTUP

Pengelola STC Ancam Tutup Toko Pedagang Pelanggar Prokes

Sabtu, 04 September 2021 | 08:39:29 WIB
Pengelola STC Ancam Tutup Toko Pedagang Pelanggar Prokes

GENTAONLINE.COM - Pengelola pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC),  Suryanto mengatakan, mengingatkan agar para pemilik toko yang ada di STC tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Suryanto berujar, pemilik toko yang melanggar Prokes akan diberikan tiga kali peringatan. Kalau masih melanggar Prokes, akan didenda sebesar Rp500 ribu.

"Kalau denda sudah dijatuhkan tapi masih melanggar juga, nanti tidak akan dilayani untuk membeli token listrik," katanya.

Lebih lanjut, Suryanto berujar, sanksi bagi pemilik toko tidak hanya sampai di situ. Jika pemilik toko masih membandel dengan melanggar Prokes. Maka tokonya akan ditutup selama lima hari.

Suryanto menegaskan, pengelola STC tidak mengejar pemasukan dari denda para pemilik toko yang melanggar Prokes. Hanya saja, STC ingin para pemilik toko benar-benar disiplin menerapkan Prokes.

"Pengelola tidak ada niatan mau mendenda atau menutup toko, tapi prokes dijalankan. Kita inginnya agar gedung ini bisa kembali normal," pungkasnya(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat