MENU TUTUP

Pengelola STC Ancam Tutup Toko Pedagang Pelanggar Prokes

Sabtu, 04 September 2021 | 08:39:29 WIB
Pengelola STC Ancam Tutup Toko Pedagang Pelanggar Prokes

GENTAONLINE.COM - Pengelola pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC),  Suryanto mengatakan, mengingatkan agar para pemilik toko yang ada di STC tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Suryanto berujar, pemilik toko yang melanggar Prokes akan diberikan tiga kali peringatan. Kalau masih melanggar Prokes, akan didenda sebesar Rp500 ribu.

"Kalau denda sudah dijatuhkan tapi masih melanggar juga, nanti tidak akan dilayani untuk membeli token listrik," katanya.

Lebih lanjut, Suryanto berujar, sanksi bagi pemilik toko tidak hanya sampai di situ. Jika pemilik toko masih membandel dengan melanggar Prokes. Maka tokonya akan ditutup selama lima hari.

Suryanto menegaskan, pengelola STC tidak mengejar pemasukan dari denda para pemilik toko yang melanggar Prokes. Hanya saja, STC ingin para pemilik toko benar-benar disiplin menerapkan Prokes.

"Pengelola tidak ada niatan mau mendenda atau menutup toko, tapi prokes dijalankan. Kita inginnya agar gedung ini bisa kembali normal," pungkasnya(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid