MENU TUTUP
Bupati Kampar

KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:00:00 WIB
KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Kampar~Mediatrapnews.com Sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar dikukuhkan masa jabatannya, diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad yuzar di Aula kantor bupati Kampar sabtu (30/8/2025).
Perpanjanan masa jabatan tersebut, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Ahmad yuzar menyebutkan perpanjangan Kepala Desa masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun yang menerima SK sebanyak 53 Kades. Perpanjangan masa jabatan dua tahun sejak 30 Agustus 2025 menjadi 27 Agustus 2027 sebanyak 53 Kades,.
“Selamat bagi Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Beberapa waktu yang lalu saya sudah pernah sampaikan saya akan mengukuhkan hak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sambil menunggu PP-nya paling tidak surat edaran dari Mendagri. Sebagai pemimpin saya memegang janji,” ucapnya.
Ahmad yuzar berharap seluruh Kepala Desa dapat menjalankan amanah yang dititipkan warga masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Dengan pengukuhan masa perpanjangan ini, semoga menambah semangat kerja kita semua. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kita masih bisa bersama-sama membangun di sisa masa waktu saya yang tinggal. “Ahmad yuzar.

Kepala Desa Rimbo Panjang. Kec. Tambang Benzainal Arifin mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut. Dia berharap dengan perpanjangan ini menjadi motivasi kerja dalam melayani masyarakat sehingga memberikan waktu yang lebih panjang untuk melakukan program Pembangunan desa.
“Mudah-mudahan memberikan semangat bagi kami semua. Dengan masa jabatan ini lebih fokus bekerja pada misi dan visi serta membuat perubahan perencanaan perpanjangan RPJMDes dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya Beliau akan Melanjutkan Program Pasar Rakyat Milik BUMDES Rimbo panjang yang sempat tertunda setelah dia tidak lagi menjabat kades Rimbo panjang. Tunggu saja perkembangannya nanti kami kabari awak media. 

Penulis : Edy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat