MENU TUTUP
Bupati Kampar

KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:00:00 WIB
KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Kampar~Mediatrapnews.com Sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar dikukuhkan masa jabatannya, diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad yuzar di Aula kantor bupati Kampar sabtu (30/8/2025).
Perpanjanan masa jabatan tersebut, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Ahmad yuzar menyebutkan perpanjangan Kepala Desa masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun yang menerima SK sebanyak 53 Kades. Perpanjangan masa jabatan dua tahun sejak 30 Agustus 2025 menjadi 27 Agustus 2027 sebanyak 53 Kades,.
“Selamat bagi Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Beberapa waktu yang lalu saya sudah pernah sampaikan saya akan mengukuhkan hak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sambil menunggu PP-nya paling tidak surat edaran dari Mendagri. Sebagai pemimpin saya memegang janji,” ucapnya.
Ahmad yuzar berharap seluruh Kepala Desa dapat menjalankan amanah yang dititipkan warga masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Dengan pengukuhan masa perpanjangan ini, semoga menambah semangat kerja kita semua. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kita masih bisa bersama-sama membangun di sisa masa waktu saya yang tinggal. “Ahmad yuzar.

Kepala Desa Rimbo Panjang. Kec. Tambang Benzainal Arifin mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut. Dia berharap dengan perpanjangan ini menjadi motivasi kerja dalam melayani masyarakat sehingga memberikan waktu yang lebih panjang untuk melakukan program Pembangunan desa.
“Mudah-mudahan memberikan semangat bagi kami semua. Dengan masa jabatan ini lebih fokus bekerja pada misi dan visi serta membuat perubahan perencanaan perpanjangan RPJMDes dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya Beliau akan Melanjutkan Program Pasar Rakyat Milik BUMDES Rimbo panjang yang sempat tertunda setelah dia tidak lagi menjabat kades Rimbo panjang. Tunggu saja perkembangannya nanti kami kabari awak media. 

Penulis : Edy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari