MENU TUTUP
Bupati Kampar

KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:00:00 WIB
KADES RIMBO PANJANG. BENZAINAL ARIFIN KEMBALI DILANTIK OLEH BUPATI KAMPAR

Kampar~Mediatrapnews.com Sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar dikukuhkan masa jabatannya, diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad yuzar di Aula kantor bupati Kampar sabtu (30/8/2025).
Perpanjanan masa jabatan tersebut, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Ahmad yuzar menyebutkan perpanjangan Kepala Desa masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun yang menerima SK sebanyak 53 Kades. Perpanjangan masa jabatan dua tahun sejak 30 Agustus 2025 menjadi 27 Agustus 2027 sebanyak 53 Kades,.
“Selamat bagi Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Beberapa waktu yang lalu saya sudah pernah sampaikan saya akan mengukuhkan hak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sambil menunggu PP-nya paling tidak surat edaran dari Mendagri. Sebagai pemimpin saya memegang janji,” ucapnya.
Ahmad yuzar berharap seluruh Kepala Desa dapat menjalankan amanah yang dititipkan warga masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Dengan pengukuhan masa perpanjangan ini, semoga menambah semangat kerja kita semua. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kita masih bisa bersama-sama membangun di sisa masa waktu saya yang tinggal. “Ahmad yuzar.

Kepala Desa Rimbo Panjang. Kec. Tambang Benzainal Arifin mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut. Dia berharap dengan perpanjangan ini menjadi motivasi kerja dalam melayani masyarakat sehingga memberikan waktu yang lebih panjang untuk melakukan program Pembangunan desa.
“Mudah-mudahan memberikan semangat bagi kami semua. Dengan masa jabatan ini lebih fokus bekerja pada misi dan visi serta membuat perubahan perencanaan perpanjangan RPJMDes dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya Beliau akan Melanjutkan Program Pasar Rakyat Milik BUMDES Rimbo panjang yang sempat tertunda setelah dia tidak lagi menjabat kades Rimbo panjang. Tunggu saja perkembangannya nanti kami kabari awak media. 

Penulis : Edy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak