MENU TUTUP

Belajar Tatap Muka 3 Jam Sehari di Kuansing Dievaluasi Setelah 2 Bulan

Selasa, 19 Januari 2021 | 09:33:31 WIB
Belajar Tatap Muka 3 Jam Sehari di Kuansing Dievaluasi Setelah 2 Bulan

GENTAONLINE.COM - Proses belajar mengajar di Kuansing, atau belajar tatap muka telah dimulai Senin (18/1/2021) sehari pembelajaran diberlakukan selama 3 jam dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan berjalan. 

Ketentuan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Bupati No 420/Disdikpora/2021/030 tentang penyelenggaran pembelajaran tatap muka semester genap TA 2020/2021 dimasa Pandemi Coronavirus Diseasi 2019 Covid-19.

Surat tersebut mengacu kepada putusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama tanggal 20 Noveber 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 dimasa Pandemi menindaklanjuti SE Mendagri Nomor : 420/6546/SJ Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 dimasa Pandemi.

Kemudian surat edaran Gubernur Riau Nomor : 8/SE/2021 Tanggal 15 Januari 2021 Tentang Penyelenggaran Pembelejaran Disatuan Pendidikan dan Satuan Non Formal Lainnya dimasa Covid-19 ) pada semester genap tahun pembelajaran 2020/2021 di Provinsi Riau. 

Mengenai surat edaran Bupati tersebut kata Plt. Kadisdik Kuansing, Masrul Hakim, belajar tatap muka hanya diberlakukan untuk pelajar SD dan SMP. Sementara PAUD dan TK menunggu hasil eveluasi dua bulan mendatang.

Pelaksanaan tatap muka SD dan SMP karena mempertimbangkan dampak negative yang terjadi pada peserta didik seperti ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang anak dan tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Belajar tatap muka tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika suatu daerah belum dapat melaksanakan belajar tatap muka secara normal maka pembelajaran jarak jauh wajib dilaksanakan untuk membantu peserta didik di rumah," jelasnya. / Sementara bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik jika dalam kondisi sakit atau kurang sehat tidak dibenarkan ke sekolah dan akan melaksanakan tugas dan belajar di rumah.* (Jok)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat