MENU TUTUP

TPK Kayu Ilegal di Ketapang Diduga Milik Bilin, Polisi Turun Tangan

Kamis, 11 September 2025 | 17:27:21 WIB
TPK Kayu Ilegal di Ketapang Diduga Milik Bilin, Polisi Turun Tangan

Ketapang— Tempat Penampungan Kayu (TPK) ilegal di kawasan Simpang Empat Kumai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan warga. Tumpukan kayu berbagai ukuran itu diduga milik seorang pria berinisial Bilin.

Sejumlah warga menyebut aktivitas ilegal logging yang dijalankan Bilin sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

“Semua pekerjanya dari Kabupaten Sambas. Usahanya berjalan aman, tidak ada aparat yang bisa menangkapnya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (7/9).

Polisi Amankan Kayu

Kapolsek Laur, AKP Elman Pasaribu, membenarkan pihaknya telah mengamankan balok-balok kayu diduga ilegal tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari Bilin.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Laur. Terduga Bilin sudah kami mintai keterangan, namun ia tidak mengakui kayu-kayu itu miliknya,” ujar Elman melalui sambungan WhatsApp, Selasa (9/9).

Warga berharap Polres Ketapang dan Polda Kalbar menurunkan tim khusus untuk menindak praktik ilegal logging di wilayah tersebut.

Jurnalis GentaOnline mencoba menghubungi Bilin untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan