MENU TUTUP

TPK Kayu Ilegal di Ketapang Diduga Milik Bilin, Polisi Turun Tangan

Kamis, 11 September 2025 | 17:27:21 WIB
TPK Kayu Ilegal di Ketapang Diduga Milik Bilin, Polisi Turun Tangan

Ketapang— Tempat Penampungan Kayu (TPK) ilegal di kawasan Simpang Empat Kumai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan warga. Tumpukan kayu berbagai ukuran itu diduga milik seorang pria berinisial Bilin.

Sejumlah warga menyebut aktivitas ilegal logging yang dijalankan Bilin sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

“Semua pekerjanya dari Kabupaten Sambas. Usahanya berjalan aman, tidak ada aparat yang bisa menangkapnya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (7/9).

Polisi Amankan Kayu

Kapolsek Laur, AKP Elman Pasaribu, membenarkan pihaknya telah mengamankan balok-balok kayu diduga ilegal tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari Bilin.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Laur. Terduga Bilin sudah kami mintai keterangan, namun ia tidak mengakui kayu-kayu itu miliknya,” ujar Elman melalui sambungan WhatsApp, Selasa (9/9).

Warga berharap Polres Ketapang dan Polda Kalbar menurunkan tim khusus untuk menindak praktik ilegal logging di wilayah tersebut.

Jurnalis GentaOnline mencoba menghubungi Bilin untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari