MENU TUTUP

Pelantikan 6 Kades di Gaung, Wardan Minta Fokus Menjalankan Amanah dan Program yang Tersusun

Jumat, 15 Desember 2017 | 18:09:36 WIB
Pelantikan 6 Kades di Gaung, Wardan Minta Fokus Menjalankan Amanah dan Program yang Tersusun

GENTAONLINE.COM-Pada kegiatan pelantikan 6 (enam) orang Kepala Desa (Kades) Kecamatan Gaung, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, M Wardan berpesan untuk berfokus menjalankan amanah pembangunan melalui program-program yang telah disusun.

Bupati menuturkan, setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa, tentunya merupakan sebuah momentum bagi seorang pemimpin yang notabene adalah masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi membangun daerah asalnya.

Penyusunan program pembangunan, dikatakan Bupati, sudah seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat desa. Sebab, menurut Bupati, keterlibatan setiap komponen masyarakat meruoakan prinsip dasar dari sistem demokrasi.

''Pasca pelantikan, terdapat banyak sekali tugas yang merupakan amanah oleh masyarakat. Junjung tinggi tugas dan amanah tersebut. Koordinasikan dengan semua komponen masyarakat pada setiap tahapan, perencanaan, pengerjaan serta pengawasan. Duduk bersama,'' imbau Bupati.

Untuk merumuskan sebuah program kegiatan, diungkapkan Bupati, diperlukan ketelitian dan kejelian sehingga tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku. Oleh karenanya, menurut Bupati, para Kepala Desa mesti mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
''Undang-undang, Keputusan Menteri adalah pedoman dalam perumusan program pembangunan. Pahami dan pelajari, dengan begitu Saya yakin seluruh tugas pembangunan akan dapat diselesaikan secara baik tanpa kendala, terutama kendala hukum,'' pungkasnya.

Untuk diketahui, enam Kepala Desa yang dilantik adalah Kepala Desa Sungai Baru, Kepala Desa Lahang Baru, Kepala Desa Pungkat, Kepala Desa Lahang Tengah, Kepala Desa Teluk Kabung dan Kepala Desa Jerambang. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan