MENU TUTUP

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

Kamis, 18 September 2025 | 09:12:32 WIB
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

KAMPAR – Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral mengenai aktivitas tambang ilegal pasir dan batu di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rabu (17/9/2025) sore, tim Satreskrim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penambangan tanpa izin.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza serta anggota Reskrim Polsek Tambang. Langkah ini dilakukan setelah mencuat desakan dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) yang meminta aparat segera menutup aktivitas ilegal tersebut.

“Tim langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil titik koordinat lokasi penambangan yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Gian.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga titik tambang di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu. Tiga lokasi tersebut masing-masing diduga milik FE, AL, dan RI. Modus yang digunakan para pelaku yakni mengoperasikan ponton mesin penghisap pasir, menara pemisah batu dan pasir, serta ekskavator untuk mengangkut material ke truk.

Saat petugas tiba, pekerja dan sopir truk langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi hanya mendapati alat berat, dua truk pengangkut, tumpukan pasir menggunung, serta buku catatan penjualan.

“Semua lokasi sudah kami pasangi garis polisi. Saat razia, sempat ada kerumunan warga di jalan keluar lokasi, namun situasi tetap terkendali,” imbuh Gian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kampar akan ditindak tegas. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak