MENU TUTUP

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

Kamis, 18 September 2025 | 09:12:32 WIB
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

KAMPAR – Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral mengenai aktivitas tambang ilegal pasir dan batu di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rabu (17/9/2025) sore, tim Satreskrim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penambangan tanpa izin.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza serta anggota Reskrim Polsek Tambang. Langkah ini dilakukan setelah mencuat desakan dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) yang meminta aparat segera menutup aktivitas ilegal tersebut.

“Tim langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil titik koordinat lokasi penambangan yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Gian.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga titik tambang di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu. Tiga lokasi tersebut masing-masing diduga milik FE, AL, dan RI. Modus yang digunakan para pelaku yakni mengoperasikan ponton mesin penghisap pasir, menara pemisah batu dan pasir, serta ekskavator untuk mengangkut material ke truk.

Saat petugas tiba, pekerja dan sopir truk langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi hanya mendapati alat berat, dua truk pengangkut, tumpukan pasir menggunung, serta buku catatan penjualan.

“Semua lokasi sudah kami pasangi garis polisi. Saat razia, sempat ada kerumunan warga di jalan keluar lokasi, namun situasi tetap terkendali,” imbuh Gian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kampar akan ditindak tegas. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat