MENU TUTUP

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

Kamis, 18 September 2025 | 09:12:32 WIB
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

KAMPAR – Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral mengenai aktivitas tambang ilegal pasir dan batu di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rabu (17/9/2025) sore, tim Satreskrim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penambangan tanpa izin.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza serta anggota Reskrim Polsek Tambang. Langkah ini dilakukan setelah mencuat desakan dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) yang meminta aparat segera menutup aktivitas ilegal tersebut.

“Tim langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil titik koordinat lokasi penambangan yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Gian.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga titik tambang di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu. Tiga lokasi tersebut masing-masing diduga milik FE, AL, dan RI. Modus yang digunakan para pelaku yakni mengoperasikan ponton mesin penghisap pasir, menara pemisah batu dan pasir, serta ekskavator untuk mengangkut material ke truk.

Saat petugas tiba, pekerja dan sopir truk langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi hanya mendapati alat berat, dua truk pengangkut, tumpukan pasir menggunung, serta buku catatan penjualan.

“Semua lokasi sudah kami pasangi garis polisi. Saat razia, sempat ada kerumunan warga di jalan keluar lokasi, namun situasi tetap terkendali,” imbuh Gian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kampar akan ditindak tegas. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari