MENU TUTUP

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

Kamis, 18 September 2025 | 09:12:32 WIB
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga Tambang Galian C Ilegal di Tambang

KAMPAR – Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral mengenai aktivitas tambang ilegal pasir dan batu di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rabu (17/9/2025) sore, tim Satreskrim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penambangan tanpa izin.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza serta anggota Reskrim Polsek Tambang. Langkah ini dilakukan setelah mencuat desakan dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMK) yang meminta aparat segera menutup aktivitas ilegal tersebut.

“Tim langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil titik koordinat lokasi penambangan yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Gian.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tiga titik tambang di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu. Tiga lokasi tersebut masing-masing diduga milik FE, AL, dan RI. Modus yang digunakan para pelaku yakni mengoperasikan ponton mesin penghisap pasir, menara pemisah batu dan pasir, serta ekskavator untuk mengangkut material ke truk.

Saat petugas tiba, pekerja dan sopir truk langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi hanya mendapati alat berat, dua truk pengangkut, tumpukan pasir menggunung, serta buku catatan penjualan.

“Semua lokasi sudah kami pasangi garis polisi. Saat razia, sempat ada kerumunan warga di jalan keluar lokasi, namun situasi tetap terkendali,” imbuh Gian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kampar akan ditindak tegas. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid