MENU TUTUP

Media GarudaSakti.id Gelar Silaturahmi, Satukan Barisan Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 | 16:35:30 WIB
Media GarudaSakti.id Gelar Silaturahmi, Satukan Barisan Jurnalis

PEKANBARU – Media Garuda Sakti.id menggelar rapat silaturahmi bulanan bersama kru dan mitra media, Sabtu (20/9/2025). Pertemuan ini tidak hanya jadi agenda rutin, tapi juga wadah memperkuat kapasitas jurnalis di tengah tantangan lapangan yang makin kompleks.

Diskusi berlangsung hangat, membahas profesionalitas wartawan yang dituntut cepat, akurat, sekaligus patuh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Agenda ini penting agar kita tidak bisa dibodoh-bodohi di lapangan. Harus paham aturan, tahu batasan, dan bisa saling mengingatkan,” tegas Pemred Garuda Sakti.id, Wahyu.

Direktur Media, Edi, menambahkan kekuatan media lahir dari kebersamaan, bukan ego pribadi. “Kita satu keluarga. Tidak ada sekat antara Garuda Sakti.id maupun Cakra Republik.com. Kita berdiri dalam satu pintu dengan visi yang sama,” ujarnya.

Selain berbagi pengalaman lapangan, forum ini juga menyusun strategi ke depan: menjaga integritas pemberitaan, membangun komunikasi sehat dengan narasumber, serta memastikan karya jurnalistik memberi manfaat bagi masyarakat.

Wahyu menutup pertemuan dengan pesan agar seluruh kru dan mitra terus mengawal marwah media. “Mari kita kawal media kita bersama-sama, agar tetap dipercaya publik dan hadir dengan berita yang bermartabat,” ucapnya. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan