MENU TUTUP

Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:59:06 WIB
Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya temuan dugaan disfungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS) yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Group untuk kepetingan Pabrik Kelapa Sawitnya mengundangang pakar lingkungan hidup Nasional Dr. Elviriadi, M.Si angkat bicara.

"Apabila benar terbukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan mengalihkan atau meluruskan sungai itu namanya merehabilitasi sungai itu tidak dibenarkan berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011" tuturnya Minggu (30/7).

Dr. Elev, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa perusahaan harus mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai sesuai dengan SK yang diberikan. "Jadi yang saya ketahui bahwa perusahaan wajib mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai, itu sesuai dengan SK usaha yang mereka dapat, tidak boleh merubah lingkungan, merubah bentangan alam, dan meluruskan sungai, membekokan sungai untuk memudahkan produksi mereka, itu sangat tidak dibolehkan" terangnya.

Dr. Elev menjelaskan terkait biaya pemulihan sungai itu wajib dicadangkan oleh perusahaan jika terjadi dampak lingkungan.

"Jadi yang namanya biaya untuk pemulihan dari dampak lingkungan itu adalah biaya eksternalitas yaitu biaya yang wajib dicadangkan oleh perusahaan sebagai cadangan jika terjadi dampak lingkungan, uang itulah yang mereka gunakan untuk memulihkan sungai atau dampak lingkungan dari usaha mereka" tutup Doktor yang malang melintang di dunia lingkungan hidup Riau dan Nasional itu.

Humas PT. SLS Tora saat dikonfirmasi Genta mengatakan masih mempelajari duduk permasalahan tersebut.

"Saya blom copy terkait ini bang, saya masih mempelajari karena saya baru 10 hari di sini" tuturnya. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan