MENU TUTUP

Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:59:06 WIB
Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya temuan dugaan disfungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS) yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Group untuk kepetingan Pabrik Kelapa Sawitnya mengundangang pakar lingkungan hidup Nasional Dr. Elviriadi, M.Si angkat bicara.

"Apabila benar terbukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan mengalihkan atau meluruskan sungai itu namanya merehabilitasi sungai itu tidak dibenarkan berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011" tuturnya Minggu (30/7).

Dr. Elev, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa perusahaan harus mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai sesuai dengan SK yang diberikan. "Jadi yang saya ketahui bahwa perusahaan wajib mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai, itu sesuai dengan SK usaha yang mereka dapat, tidak boleh merubah lingkungan, merubah bentangan alam, dan meluruskan sungai, membekokan sungai untuk memudahkan produksi mereka, itu sangat tidak dibolehkan" terangnya.

Dr. Elev menjelaskan terkait biaya pemulihan sungai itu wajib dicadangkan oleh perusahaan jika terjadi dampak lingkungan.

"Jadi yang namanya biaya untuk pemulihan dari dampak lingkungan itu adalah biaya eksternalitas yaitu biaya yang wajib dicadangkan oleh perusahaan sebagai cadangan jika terjadi dampak lingkungan, uang itulah yang mereka gunakan untuk memulihkan sungai atau dampak lingkungan dari usaha mereka" tutup Doktor yang malang melintang di dunia lingkungan hidup Riau dan Nasional itu.

Humas PT. SLS Tora saat dikonfirmasi Genta mengatakan masih mempelajari duduk permasalahan tersebut.

"Saya blom copy terkait ini bang, saya masih mempelajari karena saya baru 10 hari di sini" tuturnya. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan