MENU TUTUP

Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:59:06 WIB
Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya temuan dugaan disfungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS) yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Group untuk kepetingan Pabrik Kelapa Sawitnya mengundangang pakar lingkungan hidup Nasional Dr. Elviriadi, M.Si angkat bicara.

"Apabila benar terbukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan mengalihkan atau meluruskan sungai itu namanya merehabilitasi sungai itu tidak dibenarkan berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011" tuturnya Minggu (30/7).

Dr. Elev, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa perusahaan harus mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai sesuai dengan SK yang diberikan. "Jadi yang saya ketahui bahwa perusahaan wajib mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai, itu sesuai dengan SK usaha yang mereka dapat, tidak boleh merubah lingkungan, merubah bentangan alam, dan meluruskan sungai, membekokan sungai untuk memudahkan produksi mereka, itu sangat tidak dibolehkan" terangnya.

Dr. Elev menjelaskan terkait biaya pemulihan sungai itu wajib dicadangkan oleh perusahaan jika terjadi dampak lingkungan.

"Jadi yang namanya biaya untuk pemulihan dari dampak lingkungan itu adalah biaya eksternalitas yaitu biaya yang wajib dicadangkan oleh perusahaan sebagai cadangan jika terjadi dampak lingkungan, uang itulah yang mereka gunakan untuk memulihkan sungai atau dampak lingkungan dari usaha mereka" tutup Doktor yang malang melintang di dunia lingkungan hidup Riau dan Nasional itu.

Humas PT. SLS Tora saat dikonfirmasi Genta mengatakan masih mempelajari duduk permasalahan tersebut.

"Saya blom copy terkait ini bang, saya masih mempelajari karena saya baru 10 hari di sini" tuturnya. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran