MENU TUTUP

Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:59:06 WIB
Adanya Temuan Disfungsi DAS, PT. SLS Diduga Tak Peduli Dengan PP No.38 Tahun 2011

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya temuan dugaan disfungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS) yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Group untuk kepetingan Pabrik Kelapa Sawitnya mengundangang pakar lingkungan hidup Nasional Dr. Elviriadi, M.Si angkat bicara.

"Apabila benar terbukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan mengalihkan atau meluruskan sungai itu namanya merehabilitasi sungai itu tidak dibenarkan berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011" tuturnya Minggu (30/7).

Dr. Elev, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa perusahaan harus mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai sesuai dengan SK yang diberikan. "Jadi yang saya ketahui bahwa perusahaan wajib mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai, itu sesuai dengan SK usaha yang mereka dapat, tidak boleh merubah lingkungan, merubah bentangan alam, dan meluruskan sungai, membekokan sungai untuk memudahkan produksi mereka, itu sangat tidak dibolehkan" terangnya.

Dr. Elev menjelaskan terkait biaya pemulihan sungai itu wajib dicadangkan oleh perusahaan jika terjadi dampak lingkungan.

"Jadi yang namanya biaya untuk pemulihan dari dampak lingkungan itu adalah biaya eksternalitas yaitu biaya yang wajib dicadangkan oleh perusahaan sebagai cadangan jika terjadi dampak lingkungan, uang itulah yang mereka gunakan untuk memulihkan sungai atau dampak lingkungan dari usaha mereka" tutup Doktor yang malang melintang di dunia lingkungan hidup Riau dan Nasional itu.

Humas PT. SLS Tora saat dikonfirmasi Genta mengatakan masih mempelajari duduk permasalahan tersebut.

"Saya blom copy terkait ini bang, saya masih mempelajari karena saya baru 10 hari di sini" tuturnya. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat