MENU TUTUP
Tiga Program Perioritas Untuk Pemuda Kampar

DPD KNPI Kampar Akan Gelar Rakerda dan Undang Menpora ke Kampar

Jumat, 26 Maret 2021 | 11:49:49 WIB
DPD KNPI Kampar Akan Gelar Rakerda dan Undang Menpora ke Kampar FOTO : Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar, S.HI saat diwawancarai awak media, Kamis (26/3/2021) di halaman kantor Bupati Kampar.

GENTA, BANGKINANG - Pasca Pelantikan 25 Maret Kemarin DPD KNPI Kampar dibawah Pimpinan Abu Nazar akan melakukan Rapat Kerja Daerah yang akan dilaksanakan April mendatang,  hal ini dikatakannya kepada media, Jumat, 26/03/01.

Abu Nazar mengatakan Kepengurusannya akan bergerak cepat  menjalankan Program yang unggulan, diantaranya membangun ekonomi pemuda, etrepreneur . disamping itu kita juga membuat kerjasama dengan pihak swatsta, yang tentunya membangun kemajuan pemuda Kampar

Rapat Kerja Daerah ini mengupas tuntas program perioritas KNPI Kampar, diantaranya ada tiga program perioritas, sesuai dengan Visi, Membangun Generasi Melineal Entrepreneur, Pemuda Pengusaha, Kedua Pemuda Mandiri berwawasan Kewirausahan,  Ketiga pemuda Intelektual berakhlak mulia taat menjalankan perintah Agama.

Dalam Rakerda Nanti akan kita undang Mempora dan Pengusaha ternama bagaimana menjadi Pengusaha Sukses, Seperti Bahlil mantan Ketum HIPMI dan Pembicara lainnya. (Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan