MENU TUTUP

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:55:44 WIB
Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 341 ribu pelaku UMKM yang ada di Riau menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah pusat.

Namun bantuan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun lebih melanda Indonesia.

Muhammad Sabarudi, Ketua Komunitas UMKM Pekanbaru Berdaya mengatakan bantuan Rp1,2 juta tersebut dirasa belum cukup. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Tidak cukup (bantuannya), malah ini bantuannya cuma satu," kata Sabarudi, Rabu (25/8/2021).

Karena, lanjutnya, saat pandemi saat ini banyak para pelaku UMKM yang sudah berdarah-darah untuk berjuang hidup namun terbentur oleh kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Pemprov Riau mengatakan sejauh ini sudah ada 341 ribu pelaku UMKM di Riau yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN.

"Kita termasuk besar, bahkan untuk di Sumatera kita terbesar kedua," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau Asrizal, Senin (23/8/2021).

Nominal bantuan tahun 2021 yang diterima pelaku usaha dari Pemerintah Pusat, sebut dia, yakni berupa bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta.

"Kita mengimbau kepada para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari pemerintah agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keberlanjutan usaha," ujarnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan