MENU TUTUP

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:55:44 WIB
Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 341 ribu pelaku UMKM yang ada di Riau menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah pusat.

Namun bantuan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun lebih melanda Indonesia.

Muhammad Sabarudi, Ketua Komunitas UMKM Pekanbaru Berdaya mengatakan bantuan Rp1,2 juta tersebut dirasa belum cukup. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Tidak cukup (bantuannya), malah ini bantuannya cuma satu," kata Sabarudi, Rabu (25/8/2021).

Karena, lanjutnya, saat pandemi saat ini banyak para pelaku UMKM yang sudah berdarah-darah untuk berjuang hidup namun terbentur oleh kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Pemprov Riau mengatakan sejauh ini sudah ada 341 ribu pelaku UMKM di Riau yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN.

"Kita termasuk besar, bahkan untuk di Sumatera kita terbesar kedua," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau Asrizal, Senin (23/8/2021).

Nominal bantuan tahun 2021 yang diterima pelaku usaha dari Pemerintah Pusat, sebut dia, yakni berupa bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta.

"Kita mengimbau kepada para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari pemerintah agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keberlanjutan usaha," ujarnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat