MENU TUTUP

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:55:44 WIB
Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pekanbaru Berdaya: Tidak Cukup

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 341 ribu pelaku UMKM yang ada di Riau menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah pusat.

Namun bantuan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun lebih melanda Indonesia.

Muhammad Sabarudi, Ketua Komunitas UMKM Pekanbaru Berdaya mengatakan bantuan Rp1,2 juta tersebut dirasa belum cukup. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Tidak cukup (bantuannya), malah ini bantuannya cuma satu," kata Sabarudi, Rabu (25/8/2021).

Karena, lanjutnya, saat pandemi saat ini banyak para pelaku UMKM yang sudah berdarah-darah untuk berjuang hidup namun terbentur oleh kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Pemprov Riau mengatakan sejauh ini sudah ada 341 ribu pelaku UMKM di Riau yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN.

"Kita termasuk besar, bahkan untuk di Sumatera kita terbesar kedua," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau Asrizal, Senin (23/8/2021).

Nominal bantuan tahun 2021 yang diterima pelaku usaha dari Pemerintah Pusat, sebut dia, yakni berupa bantuan keuangan sebesar Rp1,2 juta.

"Kita mengimbau kepada para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari pemerintah agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk keberlanjutan usaha," ujarnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan