MENU TUTUP

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:49:29 WIB
Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

BANGKINANG — Proyek pembangunan turap di Jalan Prof. M. Yamin, lintas Bangkinang–Pekanbaru, tepatnya di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan beberapa pekan terakhir itu diduga tidak transparan dan melanggar aturan keterbukaan informasi publik.

Pantauan di lapangan pada Jumat (17/10/2025) menunjukkan, proyek turap yang menggunakan material batu gunung tersebut tidak memasang papan nama kegiatan yang berisi informasi nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Selain tidak adanya papan proyek, pelaksana juga diduga abai terhadap keselamatan kerja karena para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar K3 di bidang konstruksi.

“Proyek ini tidak jelas sumber dananya, papan proyek pun tidak ada. Kami menduga ini proyek siluman,” ujar salah seorang warga sekitar kepada wartawan.

Masyarakat mendesak Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Provinsi Riau segera turun tangan untuk memeriksa pelaksanaan proyek tersebut. Mereka juga meminta agar dana yang kabarnya bersumber dari APBN diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Warga turut berharap Bupati Kampar Ahmad Yuzar memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di wilayahnya. “Kami minta Pak Bupati jangan tutup mata. Kalau proyek ini dari dana pemerintah, harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambah warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Tim Genta Online

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan