MENU TUTUP

Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

Sabtu, 01 November 2025 | 09:40:30 WIB
Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

PEKANBARU — Pengusaha kelapa sawit Riau, Sahala Sitompul, resmi diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Marta Uli Emmelia Panjaitan.

Sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) itu dipimpin Majelis Hakim Delta Tamtama, SH, MH bersama Arsul Hidayat, SH, MH dan Jhonson F.E. Sirait, SH. Dalam persidangan, Marta menangis saat menceritakan kekerasan yang ia alami selama hampir tiga dekade pernikahan.

“Saya seperti hidup dengan kobra. Tidak hanya saya, anak-anak saya juga jadi korban,” kata Marta di ruang sidang.

Sahala kini ditahan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dijerat UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dituding Palsukan Dokumen Perusahaan

Selain kasus KDRT, Sahala juga tengah disidik atas dugaan pemalsuan dokumen perusahaan PT Shali Riau Lestari, tempat Marta menjadi Direktur Utama dan pemegang saham 95 persen.

Marta mengaku kaget saat mengetahui adanya akta perubahan saham tertanggal 21 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak, tanpa sepengetahuannya.

“Tanda tangan dan KTP saya dipalsukan. Sahala cuma punya lima persen saham, tapi semua dokumen diganti atas namanya,” ujarnya.

Laporan atas dugaan pemalsuan itu sudah masuk ke Polda Riau dengan Nomor: LP/B/89/II/2025/SPKT/13-02-2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Diduga Menikah Ganda

Marta juga menuding Sahala telah menikah lagi tanpa proses perceraian resmi.

“Dia bilang ke penyidik kalau saya sudah dicerai. Itu bohong. Tidak pernah ada perceraian selama 29 tahun kami menikah,” tegasnya.

Marta menegaskan akan melapor ke Mabes Polri jika proses hukum di daerah tidak berjalan transparan.

 “Kalau Polda Riau lamban, saya akan temui Karo Paminal Brigjen Yudho di Mabes Polri,” ujarnya.

Sahala Sitompul belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon tidak mendapat respons. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat