MENU TUTUP

Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

Sabtu, 01 November 2025 | 09:40:30 WIB
Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

PEKANBARU — Pengusaha kelapa sawit Riau, Sahala Sitompul, resmi diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Marta Uli Emmelia Panjaitan.

Sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) itu dipimpin Majelis Hakim Delta Tamtama, SH, MH bersama Arsul Hidayat, SH, MH dan Jhonson F.E. Sirait, SH. Dalam persidangan, Marta menangis saat menceritakan kekerasan yang ia alami selama hampir tiga dekade pernikahan.

“Saya seperti hidup dengan kobra. Tidak hanya saya, anak-anak saya juga jadi korban,” kata Marta di ruang sidang.

Sahala kini ditahan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dijerat UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dituding Palsukan Dokumen Perusahaan

Selain kasus KDRT, Sahala juga tengah disidik atas dugaan pemalsuan dokumen perusahaan PT Shali Riau Lestari, tempat Marta menjadi Direktur Utama dan pemegang saham 95 persen.

Marta mengaku kaget saat mengetahui adanya akta perubahan saham tertanggal 21 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak, tanpa sepengetahuannya.

“Tanda tangan dan KTP saya dipalsukan. Sahala cuma punya lima persen saham, tapi semua dokumen diganti atas namanya,” ujarnya.

Laporan atas dugaan pemalsuan itu sudah masuk ke Polda Riau dengan Nomor: LP/B/89/II/2025/SPKT/13-02-2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Diduga Menikah Ganda

Marta juga menuding Sahala telah menikah lagi tanpa proses perceraian resmi.

“Dia bilang ke penyidik kalau saya sudah dicerai. Itu bohong. Tidak pernah ada perceraian selama 29 tahun kami menikah,” tegasnya.

Marta menegaskan akan melapor ke Mabes Polri jika proses hukum di daerah tidak berjalan transparan.

 “Kalau Polda Riau lamban, saya akan temui Karo Paminal Brigjen Yudho di Mabes Polri,” ujarnya.

Sahala Sitompul belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon tidak mendapat respons. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat