MENU TUTUP

Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

Sabtu, 01 November 2025 | 09:40:30 WIB
Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

PEKANBARU — Pengusaha kelapa sawit Riau, Sahala Sitompul, resmi diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Marta Uli Emmelia Panjaitan.

Sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) itu dipimpin Majelis Hakim Delta Tamtama, SH, MH bersama Arsul Hidayat, SH, MH dan Jhonson F.E. Sirait, SH. Dalam persidangan, Marta menangis saat menceritakan kekerasan yang ia alami selama hampir tiga dekade pernikahan.

“Saya seperti hidup dengan kobra. Tidak hanya saya, anak-anak saya juga jadi korban,” kata Marta di ruang sidang.

Sahala kini ditahan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dijerat UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dituding Palsukan Dokumen Perusahaan

Selain kasus KDRT, Sahala juga tengah disidik atas dugaan pemalsuan dokumen perusahaan PT Shali Riau Lestari, tempat Marta menjadi Direktur Utama dan pemegang saham 95 persen.

Marta mengaku kaget saat mengetahui adanya akta perubahan saham tertanggal 21 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak, tanpa sepengetahuannya.

“Tanda tangan dan KTP saya dipalsukan. Sahala cuma punya lima persen saham, tapi semua dokumen diganti atas namanya,” ujarnya.

Laporan atas dugaan pemalsuan itu sudah masuk ke Polda Riau dengan Nomor: LP/B/89/II/2025/SPKT/13-02-2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Diduga Menikah Ganda

Marta juga menuding Sahala telah menikah lagi tanpa proses perceraian resmi.

“Dia bilang ke penyidik kalau saya sudah dicerai. Itu bohong. Tidak pernah ada perceraian selama 29 tahun kami menikah,” tegasnya.

Marta menegaskan akan melapor ke Mabes Polri jika proses hukum di daerah tidak berjalan transparan.

 “Kalau Polda Riau lamban, saya akan temui Karo Paminal Brigjen Yudho di Mabes Polri,” ujarnya.

Sahala Sitompul belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon tidak mendapat respons. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid