MENU TUTUP

Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

Sabtu, 01 November 2025 | 09:40:30 WIB
Bos Sawit Riau Sahala Sitompul Diadili Kasus KDRT, Istri: Hidup Saya Seperti dengan Kobra

PEKANBARU — Pengusaha kelapa sawit Riau, Sahala Sitompul, resmi diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Marta Uli Emmelia Panjaitan.

Sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) itu dipimpin Majelis Hakim Delta Tamtama, SH, MH bersama Arsul Hidayat, SH, MH dan Jhonson F.E. Sirait, SH. Dalam persidangan, Marta menangis saat menceritakan kekerasan yang ia alami selama hampir tiga dekade pernikahan.

“Saya seperti hidup dengan kobra. Tidak hanya saya, anak-anak saya juga jadi korban,” kata Marta di ruang sidang.

Sahala kini ditahan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dijerat UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dituding Palsukan Dokumen Perusahaan

Selain kasus KDRT, Sahala juga tengah disidik atas dugaan pemalsuan dokumen perusahaan PT Shali Riau Lestari, tempat Marta menjadi Direktur Utama dan pemegang saham 95 persen.

Marta mengaku kaget saat mengetahui adanya akta perubahan saham tertanggal 21 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak, tanpa sepengetahuannya.

“Tanda tangan dan KTP saya dipalsukan. Sahala cuma punya lima persen saham, tapi semua dokumen diganti atas namanya,” ujarnya.

Laporan atas dugaan pemalsuan itu sudah masuk ke Polda Riau dengan Nomor: LP/B/89/II/2025/SPKT/13-02-2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Diduga Menikah Ganda

Marta juga menuding Sahala telah menikah lagi tanpa proses perceraian resmi.

“Dia bilang ke penyidik kalau saya sudah dicerai. Itu bohong. Tidak pernah ada perceraian selama 29 tahun kami menikah,” tegasnya.

Marta menegaskan akan melapor ke Mabes Polri jika proses hukum di daerah tidak berjalan transparan.

 “Kalau Polda Riau lamban, saya akan temui Karo Paminal Brigjen Yudho di Mabes Polri,” ujarnya.

Sahala Sitompul belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon tidak mendapat respons. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran