MENU TUTUP

Pimpinan redaksi Gentaonline.com Bersikap ?

Rabu, 11 Maret 2026 | 07:27:41 WIB
Pimpinan redaksi Gentaonline.com Bersikap ?

Redaksi GentaOnline menyampaikan kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, bahwa:

Setiap individu yang mengaku sebagai wartawan GentaOnline, namun tidak terdaftar dalam box redaksi resmi yang tertera di media GentaOnline, bukanlah bagian dari tim redaksi kami. Segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak terdaftar tersebut di luar tanggung jawab pimpinan redaksi maupun perusahaan.

Kami menegaskan bahwa legalitas dan keabsahan wartawan GentaOnline hanya diberikan kepada nama-nama yang tercantum di dalam struktur redaksi resmi. Harap untuk tidak melayani pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan kami tanpa dapat menunjukkan identitas resmi dan tidak tercantum di box redaksi.

Mengacu pada:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 7 ayat (2): “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.”

2. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

3. Kewajiban media massa untuk mencantumkan struktur redaksi sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu melakukan konfirmasi terhadap identitas wartawan yang mengatasnamakan GentaOnline demi menghindari penyalahgunaan nama media.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, silakan hubungi redaksi melalui kontak resmi yang tersedia.

Salam Hormat,

Pimpinan Redaksi GentaOnline

Edy Lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan