MENU TUTUP

KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

Kamis, 30 Desember 2021 | 09:35:20 WIB
KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

GENTAONLINE.COM - Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp 203,29 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada 2021 ini KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.048,17 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1.001,44 miliar atau sebesar 95,5 persen.

"Capaian tersebut telah melewati angka yang ditargetkan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95 persen," ujar Ghufron saat memaparkan kinerja KPK 2021 kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/12).

"Dengan rincian sebagai berikut. Satu, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 1,67 miliar. Dua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar," jelas Ghufron.

Selanjutnya, pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar, serta pendapatan lainnya senilai Rp 10,51 miliar.

"Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK," pungkas Ghufron.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat