MENU TUTUP

KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

Kamis, 30 Desember 2021 | 09:35:20 WIB
KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

GENTAONLINE.COM - Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp 203,29 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada 2021 ini KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.048,17 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1.001,44 miliar atau sebesar 95,5 persen.

"Capaian tersebut telah melewati angka yang ditargetkan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95 persen," ujar Ghufron saat memaparkan kinerja KPK 2021 kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/12).

"Dengan rincian sebagai berikut. Satu, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 1,67 miliar. Dua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar," jelas Ghufron.

Selanjutnya, pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar, serta pendapatan lainnya senilai Rp 10,51 miliar.

"Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK," pungkas Ghufron.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan