MENU TUTUP

Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

Jumat, 13 April 2018 | 23:58:44 WIB
Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Sejumlah hotel, penginapan dan wisma di Kabupaten Pelalawan mendapat surat peringatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan.

Tim BPKAD Pelalawan turun langsung ke objek usaha penunggak pajak dengan memberikan surat peringatan.

Hotel, penginapan dan wisma yang menunggak pajak diantaranya Hotel Dika Raya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci. Hotel ini menunggak pajak sejak bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Fanbinari di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak terhitung sejak bulan November 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Meranti di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Ryan, Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari Januari 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Aini, Pangkalan Kerinci menunggak pajak dari Agustus 2017 sampai Februari 2018. Wisma Sarina, Pangkalan Kerinci menunggak pajak sejak bulan Mei 2017 sampai Februari 2018.

Penginapan Sardela, Sorek menunggak pajak terhitung dari bulan Agustus 2017 hingga Februari 2018. Penginapan Mandiri, Ukui, mennunggak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Wisma Malika, Pangkalan Kerinci tunggakan pajak sejak Januari 2017 hingga Februari 2018.

"Mereka (pengelola hotel, penginapan dan wisma) telah kita surati. Intinya mereka kooperatif," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (13/4). (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan