MENU TUTUP

Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

Jumat, 13 April 2018 | 23:58:44 WIB
Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Sejumlah hotel, penginapan dan wisma di Kabupaten Pelalawan mendapat surat peringatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan.

Tim BPKAD Pelalawan turun langsung ke objek usaha penunggak pajak dengan memberikan surat peringatan.

Hotel, penginapan dan wisma yang menunggak pajak diantaranya Hotel Dika Raya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci. Hotel ini menunggak pajak sejak bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Fanbinari di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak terhitung sejak bulan November 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Meranti di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Ryan, Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari Januari 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Aini, Pangkalan Kerinci menunggak pajak dari Agustus 2017 sampai Februari 2018. Wisma Sarina, Pangkalan Kerinci menunggak pajak sejak bulan Mei 2017 sampai Februari 2018.

Penginapan Sardela, Sorek menunggak pajak terhitung dari bulan Agustus 2017 hingga Februari 2018. Penginapan Mandiri, Ukui, mennunggak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Wisma Malika, Pangkalan Kerinci tunggakan pajak sejak Januari 2017 hingga Februari 2018.

"Mereka (pengelola hotel, penginapan dan wisma) telah kita surati. Intinya mereka kooperatif," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (13/4). (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid