MENU TUTUP

Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

Jumat, 13 April 2018 | 23:58:44 WIB
Berikut Hotel dan Penginapan Penunggak Pajak di Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Sejumlah hotel, penginapan dan wisma di Kabupaten Pelalawan mendapat surat peringatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan.

Tim BPKAD Pelalawan turun langsung ke objek usaha penunggak pajak dengan memberikan surat peringatan.

Hotel, penginapan dan wisma yang menunggak pajak diantaranya Hotel Dika Raya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci. Hotel ini menunggak pajak sejak bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Fanbinari di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak terhitung sejak bulan November 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Meranti di Jalintim Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Hotel Ryan, Pangkalan Kerinci, menunggak pajak dari Januari 2017 hingga Februari 2018.

Hotel Aini, Pangkalan Kerinci menunggak pajak dari Agustus 2017 sampai Februari 2018. Wisma Sarina, Pangkalan Kerinci menunggak pajak sejak bulan Mei 2017 sampai Februari 2018.

Penginapan Sardela, Sorek menunggak pajak terhitung dari bulan Agustus 2017 hingga Februari 2018. Penginapan Mandiri, Ukui, mennunggak dari bulan Juli 2017 hingga Februari 2018. Wisma Malika, Pangkalan Kerinci tunggakan pajak sejak Januari 2017 hingga Februari 2018.

"Mereka (pengelola hotel, penginapan dan wisma) telah kita surati. Intinya mereka kooperatif," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (13/4). (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan