MENU TUTUP

Puji Langkah KNPI Laporkan Ferdinand, Aktivis Tionghoa: Jangan Mentang-mentang Dekat Kekuasaan Lalu

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:29:55 WIB
Puji Langkah KNPI Laporkan Ferdinand, Aktivis Tionghoa: Jangan Mentang-mentang Dekat Kekuasaan Lalu

GENTAONLINE.COM - Aksi cepat tanggap dari Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang langsung melaporkan pegiat sosial Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri mendapat pujian langsung dari aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma.


Pasalnya, kicauan dari Ferdinand Hutahaean dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan yang berpotensi menimbulkan konflik SARA di masyarakat.

“Ini langkah yang bijak dari KNPI. Bila tidak, cuitan Ferdinand itu sangat berpotensi mengundang konflik terbuka di masyarakat,” ujar Lieus.


“Politisi gagal yang terus cari panggung,” kata Lieus.

“Cuitannya yang terakhir soal Allah, jelas-jelas mengejek dan merendahkan umat agama lain, khususnya Islam,” tegas Lieus.

Lieus sendiri menilai langkah yang ditempuh DPP KNPI dengan melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri sudah tepat.

“Itu langkah yang tepat dan sangat bijak. Anak-anak muda di KNPI itu ternyata lebih dewasa dalam kehidupan berbangsa ketimbang si Ferdinand,” kata Lieus.

Lebih lanjut, Lieus meminta agar polisi segera bertindak dengan menangkap Ferdinand.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Nanti jadi preseden buruk,” katanya.

Ditambahkannya, orang-orang seperti Ferdinand memang harus diberi pelajaran bahwa kita hidup di negeri ini sangat majemuk dan sangat menghargai kebhinnekaan.

“Jadi jangan mentang-mentang dekat dengan kekuasaan dia bisa ngomong seenak jidatnya. Cuitannya itu menunjukkan Ferdinand itu tak paham Pancasila. Polisi harus segera bertindak,” tegas Lieus.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan