MENU TUTUP

Terkuak Kongkalikong Oknum Kejari Pasbar Bersama Oknum KUD Rantau Pasaman

Senin, 11 Mei 2026 | 17:27:08 WIB
Terkuak Kongkalikong Oknum Kejari Pasbar Bersama Oknum KUD Rantau Pasaman

Pasaman Barat || LELAH..!! Satu kata menanti kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Terkait lambatnya penanganan kasus korupsi dana hibah dari APBN yang di gelontorkan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS_read) dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR_read) sebesar Rp.3,27 Milyar untuk Kelompok Tani Bundo Kanduang dibawah naungan Koperasi Rantau Pasaman kecamatan Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.

Oknum Koperasi saat dikonfirmasi awak media meminta jangan di besar-besarkan karena percuma saja diekspose dimedia massa sebab Kejaksaan  Negeri Pasaman Barat memihak para pengurus KUD Rantau Pasaman.

"Percuma di beritakan bos,datangi saja kejaksaan pasti sama dengan jawaban saya,kami sudah sinergi buat menjawab seperti ini". Terang oknum yang mengaku dari KUD Rantau Pasaman bernama Gusman Syahril.

 "Jangan dibesar besarkan nanti kami ngak segan segan laporkan kalian ke polisi". terdengar suara ancaman dibalik suara ketua KUD Gusman. 

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat di konfirmasi malah diam seribu bahasa tanpa mau membalas komunikasi dari media hingga berita ini diterbitkan.

"Saya ketua satgas Fast Respon Indonesia Center meminta kejaksaan buat jangan kongkalikong bersama para koruptor dalam memakan uang negara yang dihibahkan buat petani miskin,bukan buat kepentingan memperkaya diri sendiri dan kelompok". Tegas Fahmi dalam menyikapi dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

" saya akan koordinasi bersama pihak Kejaksaan Agung melakui Jaksa Pengawas buat meminta Kejagung memberikan warning keras bagi jaksa nakal yang main mata sama pihak pihak yang notabene bermain curang terhadap uang negara dan menciptakan kerugian bagi negara" Terang Fahmi Hendri.

"Kepada Kelompok Tani Bundo Kanduang memiliki pengajuan 109 hektar disinyalir kecurangan atas Sporadik Pengajuan ke BPDPKS berada di Jorong Pisang Hutan namun pelaksaan proyek PSR justru di Jorong Padang Halaban hingga mendapat fasilitas uang negara tertotal 3,27 Milyar yang dikerjakan oleh CV.BIMER." tutup Fahmi tegas.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat