MENU TUTUP

Kimia Farma: Kami Tidak Memberikan Toleransi Terhadap Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'!

Senin, 17 Mei 2021 | 10:08:55 WIB
Kimia Farma: Kami Tidak Memberikan Toleransi Terhadap Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'!

GENTAONLINE.COM - Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostic (KFD) yang dipecat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena kasus penggunaan alat Rapid Test bekas pakai dipastikan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Pasalnya, PT Kimia Farma Apotek yang merupakan bapak perusahana dari PT KFD, berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh dengan  memastikan seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan standard operating procedure(SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) Kimia Farma Group.

Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek, Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan, PT KFD bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik. Sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang  berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh," ujar Nurtjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/5).   

Komitmen itu disampaikan Nurtjahjo menyusul pergantian direksi KFD melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2021 yang lalu dan baru diumumkan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini. Maka dari itu, Nurtjahjo menegaskan bahwa KFD telah memastikan terlaksanakannya SOP yang sudah ada, setelah melakukan cross check antara PT Kimia Farma Apotek dan PT Kimia  Farma Diagnostika.

 

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan. Dan kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG dan core value BUMN, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” tandasnya.

PT Kimia Farma Diagnostika merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas. 
Layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS). (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan