MENU TUTUP

Kimia Farma: Kami Tidak Memberikan Toleransi Terhadap Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'!

Senin, 17 Mei 2021 | 10:08:55 WIB
Kimia Farma: Kami Tidak Memberikan Toleransi Terhadap Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'!

GENTAONLINE.COM - Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostic (KFD) yang dipecat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena kasus penggunaan alat Rapid Test bekas pakai dipastikan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Pasalnya, PT Kimia Farma Apotek yang merupakan bapak perusahana dari PT KFD, berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh dengan  memastikan seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan standard operating procedure(SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) Kimia Farma Group.

Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek, Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan, PT KFD bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik. Sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang  berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh," ujar Nurtjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/5).   

Komitmen itu disampaikan Nurtjahjo menyusul pergantian direksi KFD melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2021 yang lalu dan baru diumumkan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini. Maka dari itu, Nurtjahjo menegaskan bahwa KFD telah memastikan terlaksanakannya SOP yang sudah ada, setelah melakukan cross check antara PT Kimia Farma Apotek dan PT Kimia  Farma Diagnostika.

 

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan. Dan kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG dan core value BUMN, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” tandasnya.

PT Kimia Farma Diagnostika merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas. 
Layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS). (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat