MENU TUTUP

Setelah Migor, Kejagung Bakal Usut Dugaan Korupsi Impor Garam

Selasa, 28 Juni 2022 | 09:15:19 WIB
Setelah Migor, Kejagung Bakal Usut Dugaan Korupsi Impor Garam

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ngebut dalam menangani perkara dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan. Setelah kasus minyak goreng (migor). Korps Adhiyaksa menaikkan status dugaan korupsi impor garam industri di Kemendag usai penyidik melakukan gelar perkara.


"Tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Burhanuddin mengatakan kasus itu terjadi pada 2018. Pada tahun itu Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.


Akibatnya, harga garam hasil pertanian dalam negeri tidak dapat bersaing dengan impor garam. Kerugian juga dialami oleh pengusaha kecil menengah yang tidak dapat bersaing..

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah pahlawan UMKM, ini sangat menyedihkan," ujar Burhanuddin


"Memengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat