MENU TUTUP

Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:22:17 WIB
Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

PEKAN BARU, GENTAONLINECOM 
Senin, 10 Juli 2023 telah berlangsung Tahapan Persidangan dengan Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan Nomor Perkara : 26/Pdt.G/2023/PN.Rhl.

Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Rakyat Biasa) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan kelapa sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Inisial JS.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Gugatan ini kita lakukan sebagai Upaya Hukum untuk memberikan Keadilan yang semestinya didapatkan oleh Klien kita, karena sampai saat ini Tanah yang jelas-jelas merupakan miliknya diakui oleh Pihak lain secara Melawan Hukum.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Dalam Gugatan ini, selain Tergugat kita juga Menggugat Para Turut Tergugat pada perkara ini ialah Pejabat Pemerintahan, yakni Camat Tanjung Medan, Kepala Desa Tanjung Medan, Dan Kepala Dusun Pondok Pulau dan Kepala Dusun Pondok Cabe. 

Namun selama proses Perkara ini tidak ada itikad dari seluruh Pihak untuk Hadir dan bersama-sama menyelesaikan Perkara ini. Bahkan dalam Proses Mediasi hari ini, Tergugat (JS) juga tidak hadir. Namun Hanya Kuasa Hukumnya yang Hadir. Akibatnya, Klien kami mesti terus diberikan Kesabaran yang Panjang untuk menghadapi Proses Mencari Keadilan dalam Perkara ini.

Sidang Selanjutnya diagendakan Pada tanggal 17 Juli 2023 dengan Agenda Mediasi ke-2 Para Pihak Berpekara( tutup edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat