MENU TUTUP

Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:22:17 WIB
Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

PEKAN BARU, GENTAONLINECOM 
Senin, 10 Juli 2023 telah berlangsung Tahapan Persidangan dengan Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan Nomor Perkara : 26/Pdt.G/2023/PN.Rhl.

Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Rakyat Biasa) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan kelapa sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Inisial JS.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Gugatan ini kita lakukan sebagai Upaya Hukum untuk memberikan Keadilan yang semestinya didapatkan oleh Klien kita, karena sampai saat ini Tanah yang jelas-jelas merupakan miliknya diakui oleh Pihak lain secara Melawan Hukum.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Dalam Gugatan ini, selain Tergugat kita juga Menggugat Para Turut Tergugat pada perkara ini ialah Pejabat Pemerintahan, yakni Camat Tanjung Medan, Kepala Desa Tanjung Medan, Dan Kepala Dusun Pondok Pulau dan Kepala Dusun Pondok Cabe. 

Namun selama proses Perkara ini tidak ada itikad dari seluruh Pihak untuk Hadir dan bersama-sama menyelesaikan Perkara ini. Bahkan dalam Proses Mediasi hari ini, Tergugat (JS) juga tidak hadir. Namun Hanya Kuasa Hukumnya yang Hadir. Akibatnya, Klien kami mesti terus diberikan Kesabaran yang Panjang untuk menghadapi Proses Mencari Keadilan dalam Perkara ini.

Sidang Selanjutnya diagendakan Pada tanggal 17 Juli 2023 dengan Agenda Mediasi ke-2 Para Pihak Berpekara( tutup edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan