MENU TUTUP

Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:22:17 WIB
Mediasi tak dihadiri Tergugat (JS) dan Aparat Pemerintahan: Hak Rakyat Biasa Seakan Tidak Diperdulikan

PEKAN BARU, GENTAONLINECOM 
Senin, 10 Juli 2023 telah berlangsung Tahapan Persidangan dengan Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan Nomor Perkara : 26/Pdt.G/2023/PN.Rhl.

Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Rakyat Biasa) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan kelapa sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Inisial JS.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Gugatan ini kita lakukan sebagai Upaya Hukum untuk memberikan Keadilan yang semestinya didapatkan oleh Klien kita, karena sampai saat ini Tanah yang jelas-jelas merupakan miliknya diakui oleh Pihak lain secara Melawan Hukum.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Penasihat Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Dalam Gugatan ini, selain Tergugat kita juga Menggugat Para Turut Tergugat pada perkara ini ialah Pejabat Pemerintahan, yakni Camat Tanjung Medan, Kepala Desa Tanjung Medan, Dan Kepala Dusun Pondok Pulau dan Kepala Dusun Pondok Cabe. 

Namun selama proses Perkara ini tidak ada itikad dari seluruh Pihak untuk Hadir dan bersama-sama menyelesaikan Perkara ini. Bahkan dalam Proses Mediasi hari ini, Tergugat (JS) juga tidak hadir. Namun Hanya Kuasa Hukumnya yang Hadir. Akibatnya, Klien kami mesti terus diberikan Kesabaran yang Panjang untuk menghadapi Proses Mencari Keadilan dalam Perkara ini.

Sidang Selanjutnya diagendakan Pada tanggal 17 Juli 2023 dengan Agenda Mediasi ke-2 Para Pihak Berpekara( tutup edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat