LBH PKM Soroti Kunjungan Jajaran NasDem ke Rumah Duka MA: Kematian di Hotel EVO Diminta Diungkap Transparan
PEKANBARU, GentaOnline — Kasus kematian MA (26), warga Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang ditemukan tidak sadarkan diri di Kamar 229 Hotel EVO Pekanbaru pada 20 Agustus 2026, masih menjadi perhatian publik.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Potret Keadilan Masyarakat (PKM) menyatakan siap mengawal proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. LBH PKM meminta proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Sorotan LBH PKM juga tertuju pada kunjungan jajaran Partai NasDem Provinsi Riau dan Kabupaten Kepulauan Meranti ke rumah duka almarhum MA di Kecamatan Merbau, Senin (14/9/2026).
Rombongan tersebut disebut dipimpin Wakil Ketua Bapilu DPW NasDem Riau Dedi Harianto Lubis, Panda Sitondang, serta Ketua DPD NasDem Kepulauan Meranti Rony Samudra.
LBH PKM menilai seluruh pihak berkepentingan perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara terbuka sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
“Kematian harus diungkap, jangan ditutup-tutupi. Kami minta polisi transparan. Kunjungan politik ke rumah duka jangan sampai menimbulkan kesan intervensi,” tegas LBH PKM.
Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hotel
MA diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Hotel EVO, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Selanjutnya, MA dibawa ke RS Tabrani dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.20 WIB.
Dalam perkembangan penyelidikan, nama LM, yang disebut sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Partai NasDem, turut menjadi perhatian setelah disebut datang ke lokasi sekitar pukul 04.00 WIB setelah menerima telepon.
Namun, berdasarkan keterangan yang disebutkan dalam perkembangan perkara tersebut, LM belum berstatus sebagai tersangka.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya lima orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum MA ditemukan tidak sadarkan diri.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian MA masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
LBH PKM Dorong Pemeriksaan Profesional
LBH PKM bersama AMKK mendorong agar seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan secara profesional sesuai kebutuhan penyelidikan.
LBH PKM juga menekankan pentingnya proses hukum yang objektif agar fakta mengenai kematian MA di Hotel EVO dapat terungkap secara terang.
Di sisi lain, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait informasi yang beredar.
Penulis: Lelek




