MENU TUTUP

Nyabu di Hotel, Oknum Kades Asal Inhu Diciduk Aparat

Sabtu, 10 Maret 2018 | 03:10:13 WIB
Nyabu di Hotel, Oknum Kades Asal Inhu Diciduk Aparat

GENTAONLINE.COM-Oknum Kades inisial Ka atau KE yang berdinas di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu bersama dua rekannya masih diperiksa polisi secara intensif di Pekanbaru.

Oknum Kades ini ditangkap jajaran Polsek Bukit Raya di salah satu hotel di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Sabtu pekan lalu. Hari ini, Jumat (9/3) terhitung sudah 6 hari, oknum kades belum ditetapkan ditahan karena masih diperiksa intensif.

"Masih dimintai keterangan. Berdasarkan ketentuan kasus narkoba selama 3 hingga 6 hari baru bisa kita keluarkan surat penahaan," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui selulurnya, Jumat (9/3).

"Untuk surat resmi penahaan terhadap ketiga pelaku nanti kita tanyakan kepada Reskrim sudah sejauh mana mereka melakukan penyidikan kasus tersebut," sambungnya.

Diterangkan, saat tim Polsek melakukan penangkapan terhadap oknum kades ditemukan Barang Bukti (BB) Shabu seberat 0,2 gram dan Bong (alat penghisap sabu) di salah satu hotel Jalan SM Amin Pekanbaru pada hari Sabtu (3/3) siang lalu.

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata oknum Kades mendapatkan barang haram tersebut dari EM. Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Kepolisian Bukit Raya langsung menangkap EM yang saat itu sedang berada di Rumah Makan Sinar Muda, di Jalan Khairudin Nasution, beserta barang bukti 0,97 gram.

Saat diinteorogasi EM mengaku mendapatkan barang haram itu dari YB. Tidak butuh waktu lama tim Polsek Bukit Raya langsung mengamankan YB di Jalan Air Hitam, di pintu masuk terminal AKAP dengan barang bukti shabu 18,2 gram. Dari hasil tes urine, oknum Kades positif gunakan Narkoba. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat