MENU TUTUP

Heboh, Sarden Bercacing juga Ditemukan di Inhu

Kamis, 22 Maret 2018 | 04:03:24 WIB
Heboh, Sarden Bercacing juga Ditemukan di Inhu

GENTAONLINE.COM-Warga Kabupaten Inhu dihebohkan dengan penemuan sarden yang mengandung cacing pita. Hal ini dibenarkan oleh Kadiskes Inhu.

Kepala Dinkes Inhu melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Inhu, Marliwati Armaini menjelaskan, penemuan sarden yang mengandung cacing tersebut pertama kali ditemukan di toko Bintang di Kecamatan Rengat.

"Di toko tersebut kita menemukan ada lima kaleng sarden dengan merk yang sama, setelah dibuka ternyata memang mengandung cacing," kata Marliwati, Rabu (21/3).

Oleh karena penemuan itu, pihak Dinkes Inhu langsung mengamankan sarden tersebut untuk dimusnahkan. Kata Marliwati, sarden itu juga sempat ditemukan di wilayah Kuala Cenaku, Inhu.

Marliwati melanjutkan, peninjauan itu dilakukan bersama dengan BPPOM dari Pekanbaru. Atas penemuan sarden bercacing itu, Dinkes Inhu juga menghimbau kepada petugas kesehatan yang ada di wilayah masing-masing agar memantau peredaran sarden dengan merk yang dimaksud.

"Himbauan kita sudah disampaikan kepada setiap petugas kesehatan agar ikut memantau apabila ada produk sarden tersebut ditemukan di wilayahnya," kata Marliwati. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan