MENU TUTUP

Jabatan Firdaus-Ayat Segera Berakhir, Jadwal LKPJ Belum Pasti

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:51:07 WIB
Jabatan Firdaus-Ayat Segera Berakhir, Jadwal LKPJ Belum Pasti

GENTAONLINE.COM - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendekati masa purna tugas. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Keduanya segera menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan. Namun jadwal penyampaian LKPJ tersebut belum dipastikan setelah sempat tertunda beberapa kali.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, penyampaian LKPJ bakal menyesuaikan jadwal dari para legislator. Mereka menanti informasi lebih lanjut dari DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk LKPJ dari pemerintah kota tidak ada masalah, tinggal lagi menyesuaikan jadwal di legislatif," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat 13 Mei 2022.

Menurutnya saat ini tidak ada kendala lantaran hanya menyesuaikan jadwal saja. Dirinya menyebut bahwa kemungkinan masih ada agenda lain sehingga penyampaian LKPJ pun dijadwalkan kembali.

"Tetapi saya dapat informasi semalam, ada kemungkinan rapat paripurna berlangsung dalam waktu dekat," ujarnya.

Jamil mengaku hingga kini belum mengetahui siapa sosok Pj Wali Kota Pekanbaru yang bakal menggantikan sementara posisi Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Ia berharap sosok Pj Wali Kota Pekanbaru bisa melanjutkan program pemimpin sebelumnya.

"Jadi kita berharap nantinya Pj Wali Kota Pekanbaru bisa melanjutkan program yang ada, lalu kita berharap agar saling sinergi dalam menyukseskan program tersebut," harapnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi tetap menjalani aktivitas dengan menghadiri sejumlah agenda jelang akhir masa jabatan. Di antaranya agenda kegiatan seremonial hingga melakukan audiensi bersama sejumlah pihak.(roc)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan