MENU TUTUP

Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Kota Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:11:50 WIB
Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Kota Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

GENTAONLINE.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, mengatakan ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. 

Pertama, kata dia, ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.

"Jadi kalau itu jalan kota tapi tidak akses ke jalan provinsi dan nasional, itu gak bisa," ucapnya. 

Kemudian yang kedua, lanjut Indra, DAK digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. 

"Kalau di Kota Pekanbaru, itu kondisi mantap jalan kita termasuk tinggi sekitar 74 persen sekian," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya setiap tahun Dinas PUPR terus mengajukan permintaan DAK ke Pemerintah Pusat. 

"Tahun ini kita sudah urus untuk 2023. Kita usulkan Rp40 (miliar), tapi biasa dapat 10. Untuk itu kita juga akan minta bantuan keuangan ke provinsi," tutupnya.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan