MENU TUTUP

Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Kota Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:11:50 WIB
Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Kota Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

GENTAONLINE.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, mengatakan ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. 

Pertama, kata dia, ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.

"Jadi kalau itu jalan kota tapi tidak akses ke jalan provinsi dan nasional, itu gak bisa," ucapnya. 

Kemudian yang kedua, lanjut Indra, DAK digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. 

"Kalau di Kota Pekanbaru, itu kondisi mantap jalan kita termasuk tinggi sekitar 74 persen sekian," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya setiap tahun Dinas PUPR terus mengajukan permintaan DAK ke Pemerintah Pusat. 

"Tahun ini kita sudah urus untuk 2023. Kita usulkan Rp40 (miliar), tapi biasa dapat 10. Untuk itu kita juga akan minta bantuan keuangan ke provinsi," tutupnya.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan