MENU TUTUP

Dewan Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Pasar Ramadhan Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas

Ahad, 20 Mei 2018 | 04:03:20 WIB
Dewan Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Pasar Ramadhan Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas

GENTAONLINE.COM-Selama Ramadan berlangsung, panitia pelaksana pasar Ramadan diminta mencari lokasi yang strategis serta tidak menganggu aktivitas pengguna jalan.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, keberadaan Pasar Ramadan kerap kali menimbulkan kemacetan yang parah, terutama di lokasi pasar Ramadan yang tingkat mobilitas kendaraan cukup padat.

"Kita panitia pelaksana Pasar Ramadan memperhatikan betul lokasi pasar Ramadan diadakan. Jangan sampai menganggu lalu lintas, nanti tujuan pedagang baik yakni mencari rezki dengan berjualan menu berbuka malah dapat makian dari pengguna jalan ini jangan sampai terjadi," ungkap Sigit Yuwono, Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (18/5).

Selain itu, menurut Politisi Demokrat ini lagi, pemerintah bersama intansi terkait seperti BPOM juga diminta melakukan pengecekan setiap hari ke lokasi-lokasi pasar Ramadan yang ada, seperti halnya di sekitaran Pasar Sukaramai, Pasar Kodim, Simpang Tiga, di beberapa titik Jalan Soebrantas Panam dan sejumlah Pasar Ramadan lainnya.

"Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi menu takjil yang dijual, pemerintah dalam hal ini Diskes, Disperindag dan BPOM harus bekerjasama memastikan makananan dan minuman yang dijual aman konsumsi dan terbebas dari zat-zat berbahaya," tandasnya menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan