MENU TUTUP

Mahasiswa UIN Suska Di-BAP Dekan, Saya Menunggu Surat Pemberhentian Saya sebagai Mahasiswa

Kamis, 24 September 2020 | 14:08:28 WIB
Mahasiswa UIN Suska Di-BAP Dekan, Saya Menunggu Surat Pemberhentian Saya sebagai Mahasiswa

GENTAONLINE.COM - Pihak UIN Suska Riau ternyata telah memeriksa mahasiswanya pada Selasa 21 September 2020. Pemeriksaan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska, DR Hajar, terhadap mahasiswa program studi Ilmu Hukum bernama Akbar Khan.

Pada surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didapat redaksi, ada lima poin pertanyaan dan jawaban yang termuat. 

Pada poin tiga, tertulis pertanyaan, "bahwa berdasarkan fakta adanya kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya telah menimbulkan kegaduhan dan melanggar kode etik mahasiswa, apakah saudara mengakui bahwa sikap dan tindakan Saudara adalah tindakan yang salah?" 

Mendapatkan pertanyaan tersebut, mahasiswa menjawab, "saya tidak tahu apa kesalahan saya, saya butuh waktu untuk mengetahui kesalahan saya." 

Masih dalam BAP tersebut diceritakan, setelah dikasih waktu 15 menit untuk memikirkan apa kesalahannya, akhirnya mahasiswa tersebut menjawab, "saya menunggu surat pemberhentian saya sebagai mahasiswa." 

BAP tersebut ditandatangani diatas materai dan disaksikan tiga orang dosen.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Suska Riau, Promadi, mengungkapkan bahwa untuk memberhentikan mahasiswa tidak sembarangan. 

"Untuk memberhentikan mahasiswa itu tidak sembarangan, perlu tahapan. Dan kalau ada pelanggaran kode etik pun tidak langsung diberhentikan," ujar Promadi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid