MENU TUTUP

Ketua DPRD Siak Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

Senin, 21 Mei 2018 | 05:09:40 WIB
Ketua DPRD Siak Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

GENTAONLINE.COM-Bulan suci ramadan 1439 hijriah sudah memasuki hari ke empat. Demi kekhusukan umat muslim melaksanakan ibadah puasanya, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam di Siak menutup usahanya.

"Himbauan tegas ini berlaku untuk semua pemilik usaha tempat hiburan malam, khususnya yang berada dekat dengan pemukiman warga, masjid, sekolah dan rumah sakit," kata Indra Gunawan Minggu (20/5).

Tentunya, kata Politisi Golkar, dengan tutup tempat usaha hiburan malam di Siak, pemilik usaha sudah melakukan upaya saling menghormati antar sesama agama, terutama umat islam yang melaksanakan puasa. "Dinas terkait khususnya Satpol PP Kabupaten Siak selama ini dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk memperingatkan pemilik usaha hiburan malam yang masih membandel ini. Selain diberi peringatan, harus ada juga aksi tegas," sebut Indra lagi.

Menurut Indra, tempat hiburan malam yang identik menjual minuman keras seperti klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keeping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klab malam ini wajib tutup hingga hari raya Idul Fitri 1439 hijriah.

"Tidak hanya pemilik tempat hiburan malam saja yang diminta bertoleransi, pemilik warung sarapan pagi yang masih tetap buka selama ramadan juga sebaiknya tidak menjual makanan dan minuman kepada pembeli yang muslim," tutupnya. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan