MENU TUTUP

Ketua DPRD Siak Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

Senin, 21 Mei 2018 | 05:09:40 WIB
Ketua DPRD Siak Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

GENTAONLINE.COM-Bulan suci ramadan 1439 hijriah sudah memasuki hari ke empat. Demi kekhusukan umat muslim melaksanakan ibadah puasanya, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam di Siak menutup usahanya.

"Himbauan tegas ini berlaku untuk semua pemilik usaha tempat hiburan malam, khususnya yang berada dekat dengan pemukiman warga, masjid, sekolah dan rumah sakit," kata Indra Gunawan Minggu (20/5).

Tentunya, kata Politisi Golkar, dengan tutup tempat usaha hiburan malam di Siak, pemilik usaha sudah melakukan upaya saling menghormati antar sesama agama, terutama umat islam yang melaksanakan puasa. "Dinas terkait khususnya Satpol PP Kabupaten Siak selama ini dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk memperingatkan pemilik usaha hiburan malam yang masih membandel ini. Selain diberi peringatan, harus ada juga aksi tegas," sebut Indra lagi.

Menurut Indra, tempat hiburan malam yang identik menjual minuman keras seperti klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keeping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klab malam ini wajib tutup hingga hari raya Idul Fitri 1439 hijriah.

"Tidak hanya pemilik tempat hiburan malam saja yang diminta bertoleransi, pemilik warung sarapan pagi yang masih tetap buka selama ramadan juga sebaiknya tidak menjual makanan dan minuman kepada pembeli yang muslim," tutupnya. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan