MENU TUTUP

Tarif Parkir Mau Dinaikkan,Firdaus: Harus Dibahas Serius

Selasa, 07 Desember 2021 | 08:19:33 WIB
Tarif Parkir Mau Dinaikkan,Firdaus: Harus Dibahas Serius

GENTAONLINE.COM - Wacana kenaikan tarif parkir direspon Walikota Pekanbaru Firdaus. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kajian mendalam terhadap wacana ini.

Walikota juga mengingatkan Dishub agar mempertimbangkan semua aspek. "Jadi dishub harus serius membahas ini. Wacana ini harus dibahas serius," kata Walikota, Selasa (7/12/2021).

Besaran tarif retribusi parkir di Pekanbaru saat ini masih sesuai Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1000 untuk satu kali parkir. Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2000 untuk satu kali parkir.

Dishub Pekanbaru masih melakukan kajian tentang kenaikan tarif parkir. Instansi itu menganggap tarif parkir di ibukota provinsi Riau itu masih rendah dibandingkan daerah lain.

"Dishub akan membuat kajian dulu tentang rencana itu. Ini sebenarnya termasuk perlu dikaji ulang, karena biaya parkir di Kota Pekanbaru memang sangat rendah dibanding kota-kota besar lainnya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, pekan lalu.

Ia juga beralasan, rencana kenaikan harga parkir ini memiliki tujuan bagi kepentingan bersama. Seperti mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kenaikan tarif ini untuk mengurangi kepadatan parkir di daerah yang ramai. Misalnya di jalan protokol. Kemudian meningkatkan PAD," jelasnya.

Kenaikan biaya parkir ini, kata dia, sebenarnya sudah ada di dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, penghitungannya perlu kajian ulang, mengingat parkir saat ini sudah menjadi jasa layanan.

"Sebenarnya di Perda sudah ada tarif progresif. Namun kita perlu kaji ulang dulu bersama semua pihak, kemudian kita komunikasikan," jelasnya.

Wacana itu juga disetujui Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Menurut Dapot, ada beberapa alasan tarif parkir itu harus dinaikkan. Selain menambah PAD, juga bisa mengurangi kemacetan.

"Kita sudah rapat Banggar juga, PAD kita dari pelayanan parkir itu sudah meningkat. Bagaimana meningkatkan lagi PAD, menurut saya untuk meningkatkan itu tarif parkir dinaikkan lagi," kata Dapot.

Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir sudah wajar dilakukan. Mengingat sejumlah daerah atau kota lain di Indonesia rata-rata sudah menerapkan di atas tarif yang ada di Kota Pekanbaru.

"Parkir sendiri sudah menjadi pelayanan, saya melihat di daerah lain, seperti di Medan, Jakarta, untuk tarif parkir mobil sudah Rp3.000 sementara Pekanbaru masih Rp2.000," kata Dapot.

Jadi, khusus untuk roda empat, menurutnya tidak masalah jika dinaikkan sebesar Rp1.000 sekali parkir. "Salah satunya Kota Medan, dimana tarif parkir di sana untuk mobil sebesar Rp3.000, sehingga jika dinaikkan Rp1.000 menurut saya tidak masalah," kata Dapot.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan