MENU TUTUP

Tarif Parkir Mau Dinaikkan,Firdaus: Harus Dibahas Serius

Selasa, 07 Desember 2021 | 08:19:33 WIB
Tarif Parkir Mau Dinaikkan,Firdaus: Harus Dibahas Serius

GENTAONLINE.COM - Wacana kenaikan tarif parkir direspon Walikota Pekanbaru Firdaus. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kajian mendalam terhadap wacana ini.

Walikota juga mengingatkan Dishub agar mempertimbangkan semua aspek. "Jadi dishub harus serius membahas ini. Wacana ini harus dibahas serius," kata Walikota, Selasa (7/12/2021).

Besaran tarif retribusi parkir di Pekanbaru saat ini masih sesuai Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1000 untuk satu kali parkir. Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2000 untuk satu kali parkir.

Dishub Pekanbaru masih melakukan kajian tentang kenaikan tarif parkir. Instansi itu menganggap tarif parkir di ibukota provinsi Riau itu masih rendah dibandingkan daerah lain.

"Dishub akan membuat kajian dulu tentang rencana itu. Ini sebenarnya termasuk perlu dikaji ulang, karena biaya parkir di Kota Pekanbaru memang sangat rendah dibanding kota-kota besar lainnya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, pekan lalu.

Ia juga beralasan, rencana kenaikan harga parkir ini memiliki tujuan bagi kepentingan bersama. Seperti mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kenaikan tarif ini untuk mengurangi kepadatan parkir di daerah yang ramai. Misalnya di jalan protokol. Kemudian meningkatkan PAD," jelasnya.

Kenaikan biaya parkir ini, kata dia, sebenarnya sudah ada di dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, penghitungannya perlu kajian ulang, mengingat parkir saat ini sudah menjadi jasa layanan.

"Sebenarnya di Perda sudah ada tarif progresif. Namun kita perlu kaji ulang dulu bersama semua pihak, kemudian kita komunikasikan," jelasnya.

Wacana itu juga disetujui Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Menurut Dapot, ada beberapa alasan tarif parkir itu harus dinaikkan. Selain menambah PAD, juga bisa mengurangi kemacetan.

"Kita sudah rapat Banggar juga, PAD kita dari pelayanan parkir itu sudah meningkat. Bagaimana meningkatkan lagi PAD, menurut saya untuk meningkatkan itu tarif parkir dinaikkan lagi," kata Dapot.

Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir sudah wajar dilakukan. Mengingat sejumlah daerah atau kota lain di Indonesia rata-rata sudah menerapkan di atas tarif yang ada di Kota Pekanbaru.

"Parkir sendiri sudah menjadi pelayanan, saya melihat di daerah lain, seperti di Medan, Jakarta, untuk tarif parkir mobil sudah Rp3.000 sementara Pekanbaru masih Rp2.000," kata Dapot.

Jadi, khusus untuk roda empat, menurutnya tidak masalah jika dinaikkan sebesar Rp1.000 sekali parkir. "Salah satunya Kota Medan, dimana tarif parkir di sana untuk mobil sebesar Rp3.000, sehingga jika dinaikkan Rp1.000 menurut saya tidak masalah," kata Dapot.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran