MENU TUTUP

Sebut Serangan Teroris Sebagai Sekenario, Dosen USU Ditangkap Cybercrime Polda Sumut

Senin, 21 Mei 2018 | 05:20:10 WIB
Sebut Serangan Teroris Sebagai Sekenario, Dosen USU Ditangkap Cybercrime Polda Sumut

GENTAONLINE.COM-Personel Cyrbercrime Polda Sumut menangkap seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis karena status facebook. Himma menulis kasus serangan teroris di berbagai daerah belakangan ini sebagai 'skenario pengalihan yang sempurna' ditambah tagar '2019gantipresiden'. Dia dijerat UU ITE.

Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (19/5) kemarin. Himma ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Melinjo II, Komp. Johor Permai Medan Johor Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ya benar (ditangkap), personel Cybercrime Polda Sumut sendiri yang melaporkan akun tersebut karena dia udah cukup meresahkan masyarakat," kata Tatan dikutip dari situs kumparan.com Senin (21/5).

Petugas langsung menyita barang bukti ponsel merek Iphone 6S dan SIM Card pelaku untuk penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
"Motifnya karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tulisan #2019GantiPresiden," kata Tatan. Selain tu, Himma juga mengaku merasa kecewa dengan pemerintah saat ini.

Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kini, akun milik Himma sudah tidak bisa diakses. Himma juga ditahan. (Genta/kc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat