MENU TUTUP

Sebut Serangan Teroris Sebagai Sekenario, Dosen USU Ditangkap Cybercrime Polda Sumut

Senin, 21 Mei 2018 | 05:20:10 WIB
Sebut Serangan Teroris Sebagai Sekenario, Dosen USU Ditangkap Cybercrime Polda Sumut

GENTAONLINE.COM-Personel Cyrbercrime Polda Sumut menangkap seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis karena status facebook. Himma menulis kasus serangan teroris di berbagai daerah belakangan ini sebagai 'skenario pengalihan yang sempurna' ditambah tagar '2019gantipresiden'. Dia dijerat UU ITE.

Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (19/5) kemarin. Himma ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Melinjo II, Komp. Johor Permai Medan Johor Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ya benar (ditangkap), personel Cybercrime Polda Sumut sendiri yang melaporkan akun tersebut karena dia udah cukup meresahkan masyarakat," kata Tatan dikutip dari situs kumparan.com Senin (21/5).

Petugas langsung menyita barang bukti ponsel merek Iphone 6S dan SIM Card pelaku untuk penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
"Motifnya karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tulisan #2019GantiPresiden," kata Tatan. Selain tu, Himma juga mengaku merasa kecewa dengan pemerintah saat ini.

Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kini, akun milik Himma sudah tidak bisa diakses. Himma juga ditahan. (Genta/kc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan