MENU TUTUP

Warga Sidoarjo ini Tega Pasang Tarif Istrinya Untuk Lunasi Hutang

Rabu, 11 Juli 2018 | 02:42:59 WIB
Warga Sidoarjo ini Tega Pasang Tarif Istrinya Untuk Lunasi Hutang

GENTAONLINE.COM-Demi membayar hutang, seorang suami di Sidoarjo meminta bantuan istrinya untuk melunasinya. Sayang cara yang dilakukan sang suami tidak beradab. Dia menyuruh istrinya melayani nafsu pria lain.

Suami tersebut adalah Syaiful (49), warga Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo. Syaiful diamankan saat ia melakukan praktik penyimpangan seksual yang melibatkan dirinya sendiri, istrinya, dan satu pria lain.
"Suami ini memasang tarif untuk istrinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan, Selasa (10/7).

Harris mengatakan tarif yang ditawarkan Syaiful untuk bisa berduaan dengan istrinya adalah Rp 500 ribu, dengan kesepakatan Rp 300 dibayar di muka. Untuk tempatnya, Syaiful mengaku dilakukan di rumahnya. Syaiful mengaku mempunyai ide tersebut sejak ia tergabung dalam grup di media sosial yang membicarakan tentang hal tersebut. "Perbuatan pelaku ini dimulai sejak pertenggahan tahun 2017, hingga saat ini berarti sudah satu tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini sudah ada kesepakatan, tidak ada unsur paksaan," tambah Harris.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Penjualan Orang," tandas Harris. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan