MENU TUTUP

Ekspose Kasus Narkoba, Sebulan ini Polres Kampar Ungkap 22 Kasus dan Tetapkan 36 Tersangka

Kamis, 31 Mei 2018 | 20:41:19 WIB
Ekspose Kasus Narkoba, Sebulan ini Polres Kampar Ungkap 22 Kasus dan Tetapkan 36 Tersangka

GENTAONLINE.COM-Kamis (31/5) pukul 13.45 wib, di Ruang Data Polres Kampar dilaksanakan konferensi pers tentang ungkap kasus narkoba selama bulan Mei 2018 oleh Jajaran Polres Kampar, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dari ungkap kasus pada bulan April 2018.

Kegiatan Konferensi Pers / ekspos pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan di Polda Riau. 

Hadir dalam acara ini Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, KBO Sat Narkoba Ipda Aulia Rahman, Ketua PWI Kampar Akhiryani SE, Ketua IWO Riau Mirdas Aditya, Ketua IWO Kampar Sudirman dan sejumlah insan pers Daerah Kampar.

Kegiatan diawali kata sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan apresiasi kepada media pers serta wartawan Daerah Kampar dan Riau yang telah mendukung Polri dalam upaya pemberantasan Narkoba serta ikut mengedukasi masyarakat melalui berbagai pemberitaan.


Lebihlanjut disampaikan Waka Polres bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, namun Aparat Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan tetap memerlukan kerjasama dengan seluruh stake holders dan komponen masyarakat.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus yang disampaikan Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, pada kesempatan ini dijelaskan Kasat Narkoba bahwa selama bulan Mei 2018 Jajaran Polres Kampar mengungkap 22 kasus dan menetapkan 36 tersangka dengan kategori 2 bandar, 26 pengedar dan 8 pemakai, sementara untuk barang bukti narkoba yang disita sebanyak 28,86 gram shabu dan 4,5 gram ganja kering. 

Jika dibandingkan ungkap kasus narkoba bulan sebelumnya terjadi kenaikan, dimana pada bulan April 2018 diungkap sebanyak 15 kasus dengan 24 tersangka. 

Setelah pembacaan kronologi ini dilanjutkan pemusnahan barang bukti shabu sebanyak 7,69 gram yang berasal dari salahsatu kasus yang diungkap pada bulan April lalu, setelah itu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Waka Polres, Kasat Narkoba dan 2 saksi yaitu Ketua PWI Kampar Akhiryani SE dan Ketua IWO Riau Mirdas Aditya. 

Usai pemusnahan barang bukti dilakukan sesi tanya jawab dan bincang-bincang dengan Insan Pers yang hadir, Ketua PWI Kampar pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap Polres Kampar dan jajaran atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari