MENU TUTUP

Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:17:33 WIB
Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme

GENTAONLINE.COM - Sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa bekas Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bakal digelar hari ini, Rabu (1/12). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Cakung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ucap Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Rabu (1/12).

Alex menambahkan, meski mengadili kasus terorisme, aktivitas di PN Jaktim tetap normal seperti biasa. Sidang perkara lainnya juga akan tetap digelar pada hari yang sama.

"(Sidang perkara lain) tetap digelar," imbuhnya.

Dikutip dari SIPP PN Jaktim, Munarman akan didakwa terkait dugaan kasus terorisme. Munarman diduga merencakan atau menggerakan orang lain untuk melakukan teror.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat