MENU TUTUP

Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:17:33 WIB
Bekas Sekretaris FPI Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme

GENTAONLINE.COM - Sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa bekas Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bakal digelar hari ini, Rabu (1/12). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Cakung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ucap Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Rabu (1/12).

Alex menambahkan, meski mengadili kasus terorisme, aktivitas di PN Jaktim tetap normal seperti biasa. Sidang perkara lainnya juga akan tetap digelar pada hari yang sama.

"(Sidang perkara lain) tetap digelar," imbuhnya.

Dikutip dari SIPP PN Jaktim, Munarman akan didakwa terkait dugaan kasus terorisme. Munarman diduga merencakan atau menggerakan orang lain untuk melakukan teror.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid