MENU TUTUP

4 Warga Riau Korban KM Sinar Bangun Belum Ditemukan, ini Kata BPBD Samosir

Rabu, 20 Juni 2018 | 14:03:27 WIB
4 Warga Riau Korban KM Sinar Bangun Belum Ditemukan, ini Kata BPBD Samosir

GENTAONLINE.COM-Sampai siang ini, Rabu (20/6) sebanyak 189 korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai kesatuan dibantu masyarakat setempat terus melakukan upaya pencarian.

"Hari ini hanya ada dua korban yang berhasil ditemukan. Keduanya warga Sumatera Utara," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samosir Mahler Tamba Rabu (20/6).

Dikatakan Mahler, dengan ditemukan dua korban tersebut, maka korban kapal tenggelam akibat dihamtam cuaca buruk tersebut masih 189 orang. Upaya pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan besok pagi.

Mengenai adanya 4 warga Riau yang turut menjadi korban, Mahler membenarkan. Mereka adalah Yudi Syamsudin, Sri Wahyuni dan Adi Pratama, warga Kabupaten Kampar. Sementara seorang korban lagi Tamaria Oktavia Napitupulu (15) warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.
Kepada keluarga korban, menurut Mahler sudah diberi tahu dan mereka ada yang sudah datang di Posko Utama di Simalungun. Belum ada kepastian apakah jika nanti ditemukan, jenazah para korban kapal tenggelam di Danau Toba tersebut akan dibawa ke Riau untuk dimakamkan keluarganya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan