MENU TUTUP

Kejaksaan Republik Indonesia Menerima Penghargaan dalam 2 Kategori di Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2023

Senin, 20 Maret 2023 | 09:02:17 WIB
Kejaksaan Republik Indonesia Menerima   Penghargaan dalam 2 Kategori di   Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2023

Gentaonline.com – DKI Jakarta 

Jumat 17 Maret 2023 bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia dalam ajang Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2023 pada kategori Owned Media E-Magazine Kejaksaan Story Edisi I 2022 Kejaksaan RI serta Terpopuler Media Massa. 

Adapun piagam penghargaan untuk Kejaksaan Republik Indonesia diterima yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali Chandra Purnama. Adanya penghargaan yang diberikan tersebut, akan lebih termotivasi dalam meningkatkan pelayanan publikasi dan kehumasan semakin baik.

Sebagaimana arahan Jaksa Agung, bahwa pentingnya transformasi digital teknologi bukan hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak berbelit-belit. Sebab, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat akses informasi ke media dan masyarakat. (K.3.3.1). Tutup Eddy Lelek.

Jakarta, 19 Maret 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan