MENU TUTUP

Sempena HUT-RI ke 73, Pemko Berencana Launching Program Layanan Call Center Pekanbaru 112

Jumat, 03 Agustus 2018 | 03:05:52 WIB
Sempena HUT-RI ke 73, Pemko Berencana Launching Program Layanan Call Center Pekanbaru 112

GENTAONLINE.COM-Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Persandian dan Statistik Pekanbaru siap memfasilitasi rencana Pemerintah Kota (Pemko) yang akan meluncurkan program layanan call center Pekanbaru Siaga 112.

Ditargetkan menjadi kota ke-19 yang menerapkan program layanan call center 112 di Indonesia, Diskominfo terus berbenah, yang salah satunya dengan mempersiapkan SDM handal untuk dijadikan operator dan agen dalam program layanan tersebut.

Kepala Diskominfo Persandian dan Statistik Pekanbaru Firmansyah Eka Putra, Rabu (1/8), mengatakan pihaknya sejauh ini telah mempersiapkan perangkat dasar berupa sejumlah komputer dan aplikasi yang terintegrasi langsung dengan operator komunikasi.

Diskominfo juga akan menggandeng pihak rekanan dari Jakarta yang dalam hal ini tim solusi 168 untuk dapat membantu melatih operator call center Pekanbaru 112 dalam bekerja merespon tanggap darurat cepat. "Di Pekanbaru ada 7 operator komunikasi yang akan kita minta membuka akses sistem aplikasi call center. Kemudian nanti perangkat komunikasinya juga akan kita persiapkan," ujarnya.

Eka juga mengatakan layanan call center yang sebelumnya sudah ada pada beberapa instansi yang menggunakan nomor tertentu, tidak akan dihapus atau dinonaktifkan jika masih ada masyarakat yang menghubungi nomor tersebut. Misalnya call center pada instansi kepolisian (110), Basarnas (115), Damkar (113), Kesehatan (119), dan Ambulan (118).
"Jadi, layanan call center Pekanbaru 112 ini kita jadikan satu nomor tunggal yang mudah diingat masyarakat, dan layanan ini menerima semua pengaduan yang akan terintegrasi dengan beberapa leading sektor," jelasnya.

Adapun, penerapan layanan Pekanbaru Call Center 112 ini diketahui akan dilaunching pada 17 Agustus 2018 mendatang. Sementara, untuk pengoperasiannya pemerintah menargetkan akan memulainya pada awal bulan September.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan