MENU TUTUP

DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok

Jumat, 03 Agustus 2018 | 03:10:47 WIB
DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri, SH

GENTAONLINE.COM-Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri SH, meminta Pemerintah Kabupaten Rohul mendata dan menginventarisir luas lahan perkebunan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

‎Menurut Kelmi, terkait perkebunan Rokan Blok yang ramai dibicarakan keberadaannya, baik telah berbadan hukum atau milik pribadi, harus didata dan diinvetarisir‎ oleh Pemkab Rohul sehingga diketahui izin dan luas lahan dikelola.
"Jika memang tidak ada izin‎, dan luas lahan diluar ketentuan Undang-Undang ya kita minta Pemerintah Daerah Rokan Hulu melakukan tindakan," kata Kelmi Amri‎, Kamis (2/8).

"Apalagi jika ini terindikasi dalam kawasan hutan tentu ini sangat tidak diperbolehkan‎. Dan kepada pemerintah daerah tentunya kita berharap ini bisa dilakukan pendataan, melakukan inventarisir luas lahan. Jika memang terdapat dugaan-dugaan pelanggaran pemerintah harus melakukan tindak tegas," harapnya.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan bentuk tim khusus, Kelmi mengaku di DPRD Rohul ada Pansus HGU Perkebunan. Masalah Rokan Blok diharapkan Kelmi jadi bahan masukan bagi Pansus HGU Perkebunan‎ tentang kondisi perkebunan di Kabupaten Rohul.

"Hal ini bisa menjadi salah satu bahan masukan bagi Pansus‎ tentang HGU Perkebunan yang sedang berjalan. Paling tidak ini menjadi salah satu sumber informasi atau pun data-data baru terkait kondisi perkebunan-perkebunan di Rokan Hulu yang salah satunya yang selalu dibicarakan yaitu Rokan Blok," ujar pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Rohul ini.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan memanggil manajemen Rokan Blok, Kelmi menyerahkan masalah perkebunan ini kepada Pansus HGU atau komisi.

"Pansus dalam bekerja akan melakukan itu, dan kita harapkan tidak mesti menunggu dari DPRD, sebab pemerintah daerah punya kuasa dan kewenangan memperoses permalasahan perkebunan," pungkas Kelmi.

Sebelumnya,‎ Ketua Komisi 1 DPRD Rohul, Mazril, pemilik perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut masyarakat perusahaan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Mazril mengaku secepatnya Komisi 1 DPRD Rohul akan memanggil pemilik perkebunan kelapa sawit Rokan Blok, sehingga diketahui apakah sudah mengantongi izin atau belum.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas Perikanan dan Perkabunan Kabupaten Rohul bertindak tegas kepada setiap pemilik perkebunan yang tidak taat peraturan undang-undang. (rit)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat