MENU TUTUP

DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok

Jumat, 03 Agustus 2018 | 03:10:47 WIB
DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri, SH

GENTAONLINE.COM-Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri SH, meminta Pemerintah Kabupaten Rohul mendata dan menginventarisir luas lahan perkebunan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

‎Menurut Kelmi, terkait perkebunan Rokan Blok yang ramai dibicarakan keberadaannya, baik telah berbadan hukum atau milik pribadi, harus didata dan diinvetarisir‎ oleh Pemkab Rohul sehingga diketahui izin dan luas lahan dikelola.
"Jika memang tidak ada izin‎, dan luas lahan diluar ketentuan Undang-Undang ya kita minta Pemerintah Daerah Rokan Hulu melakukan tindakan," kata Kelmi Amri‎, Kamis (2/8).

"Apalagi jika ini terindikasi dalam kawasan hutan tentu ini sangat tidak diperbolehkan‎. Dan kepada pemerintah daerah tentunya kita berharap ini bisa dilakukan pendataan, melakukan inventarisir luas lahan. Jika memang terdapat dugaan-dugaan pelanggaran pemerintah harus melakukan tindak tegas," harapnya.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan bentuk tim khusus, Kelmi mengaku di DPRD Rohul ada Pansus HGU Perkebunan. Masalah Rokan Blok diharapkan Kelmi jadi bahan masukan bagi Pansus HGU Perkebunan‎ tentang kondisi perkebunan di Kabupaten Rohul.

"Hal ini bisa menjadi salah satu bahan masukan bagi Pansus‎ tentang HGU Perkebunan yang sedang berjalan. Paling tidak ini menjadi salah satu sumber informasi atau pun data-data baru terkait kondisi perkebunan-perkebunan di Rokan Hulu yang salah satunya yang selalu dibicarakan yaitu Rokan Blok," ujar pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Rohul ini.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan memanggil manajemen Rokan Blok, Kelmi menyerahkan masalah perkebunan ini kepada Pansus HGU atau komisi.

"Pansus dalam bekerja akan melakukan itu, dan kita harapkan tidak mesti menunggu dari DPRD, sebab pemerintah daerah punya kuasa dan kewenangan memperoses permalasahan perkebunan," pungkas Kelmi.

Sebelumnya,‎ Ketua Komisi 1 DPRD Rohul, Mazril, pemilik perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut masyarakat perusahaan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Mazril mengaku secepatnya Komisi 1 DPRD Rohul akan memanggil pemilik perkebunan kelapa sawit Rokan Blok, sehingga diketahui apakah sudah mengantongi izin atau belum.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas Perikanan dan Perkabunan Kabupaten Rohul bertindak tegas kepada setiap pemilik perkebunan yang tidak taat peraturan undang-undang. (rit)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari