MENU TUTUP

DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok

Jumat, 03 Agustus 2018 | 03:10:47 WIB
DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri, SH

GENTAONLINE.COM-Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri SH, meminta Pemerintah Kabupaten Rohul mendata dan menginventarisir luas lahan perkebunan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

‎Menurut Kelmi, terkait perkebunan Rokan Blok yang ramai dibicarakan keberadaannya, baik telah berbadan hukum atau milik pribadi, harus didata dan diinvetarisir‎ oleh Pemkab Rohul sehingga diketahui izin dan luas lahan dikelola.
"Jika memang tidak ada izin‎, dan luas lahan diluar ketentuan Undang-Undang ya kita minta Pemerintah Daerah Rokan Hulu melakukan tindakan," kata Kelmi Amri‎, Kamis (2/8).

"Apalagi jika ini terindikasi dalam kawasan hutan tentu ini sangat tidak diperbolehkan‎. Dan kepada pemerintah daerah tentunya kita berharap ini bisa dilakukan pendataan, melakukan inventarisir luas lahan. Jika memang terdapat dugaan-dugaan pelanggaran pemerintah harus melakukan tindak tegas," harapnya.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan bentuk tim khusus, Kelmi mengaku di DPRD Rohul ada Pansus HGU Perkebunan. Masalah Rokan Blok diharapkan Kelmi jadi bahan masukan bagi Pansus HGU Perkebunan‎ tentang kondisi perkebunan di Kabupaten Rohul.

"Hal ini bisa menjadi salah satu bahan masukan bagi Pansus‎ tentang HGU Perkebunan yang sedang berjalan. Paling tidak ini menjadi salah satu sumber informasi atau pun data-data baru terkait kondisi perkebunan-perkebunan di Rokan Hulu yang salah satunya yang selalu dibicarakan yaitu Rokan Blok," ujar pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Rohul ini.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan memanggil manajemen Rokan Blok, Kelmi menyerahkan masalah perkebunan ini kepada Pansus HGU atau komisi.

"Pansus dalam bekerja akan melakukan itu, dan kita harapkan tidak mesti menunggu dari DPRD, sebab pemerintah daerah punya kuasa dan kewenangan memperoses permalasahan perkebunan," pungkas Kelmi.

Sebelumnya,‎ Ketua Komisi 1 DPRD Rohul, Mazril, pemilik perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut masyarakat perusahaan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Mazril mengaku secepatnya Komisi 1 DPRD Rohul akan memanggil pemilik perkebunan kelapa sawit Rokan Blok, sehingga diketahui apakah sudah mengantongi izin atau belum.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas Perikanan dan Perkabunan Kabupaten Rohul bertindak tegas kepada setiap pemilik perkebunan yang tidak taat peraturan undang-undang. (rit)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan