MENU TUTUP

DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok

Jumat, 03 Agustus 2018 | 03:10:47 WIB
DPRD Rohul Himbau Pemkab Segera Data Luas Lahan Perkebunan Rokan Blok Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri, SH

GENTAONLINE.COM-Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri SH, meminta Pemerintah Kabupaten Rohul mendata dan menginventarisir luas lahan perkebunan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

‎Menurut Kelmi, terkait perkebunan Rokan Blok yang ramai dibicarakan keberadaannya, baik telah berbadan hukum atau milik pribadi, harus didata dan diinvetarisir‎ oleh Pemkab Rohul sehingga diketahui izin dan luas lahan dikelola.
"Jika memang tidak ada izin‎, dan luas lahan diluar ketentuan Undang-Undang ya kita minta Pemerintah Daerah Rokan Hulu melakukan tindakan," kata Kelmi Amri‎, Kamis (2/8).

"Apalagi jika ini terindikasi dalam kawasan hutan tentu ini sangat tidak diperbolehkan‎. Dan kepada pemerintah daerah tentunya kita berharap ini bisa dilakukan pendataan, melakukan inventarisir luas lahan. Jika memang terdapat dugaan-dugaan pelanggaran pemerintah harus melakukan tindak tegas," harapnya.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan bentuk tim khusus, Kelmi mengaku di DPRD Rohul ada Pansus HGU Perkebunan. Masalah Rokan Blok diharapkan Kelmi jadi bahan masukan bagi Pansus HGU Perkebunan‎ tentang kondisi perkebunan di Kabupaten Rohul.

"Hal ini bisa menjadi salah satu bahan masukan bagi Pansus‎ tentang HGU Perkebunan yang sedang berjalan. Paling tidak ini menjadi salah satu sumber informasi atau pun data-data baru terkait kondisi perkebunan-perkebunan di Rokan Hulu yang salah satunya yang selalu dibicarakan yaitu Rokan Blok," ujar pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Rohul ini.

Ditanya apakah DPRD Rohul akan memanggil manajemen Rokan Blok, Kelmi menyerahkan masalah perkebunan ini kepada Pansus HGU atau komisi.

"Pansus dalam bekerja akan melakukan itu, dan kita harapkan tidak mesti menunggu dari DPRD, sebab pemerintah daerah punya kuasa dan kewenangan memperoses permalasahan perkebunan," pungkas Kelmi.

Sebelumnya,‎ Ketua Komisi 1 DPRD Rohul, Mazril, pemilik perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut masyarakat perusahaan Rokan Blok berlokasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Mazril mengaku secepatnya Komisi 1 DPRD Rohul akan memanggil pemilik perkebunan kelapa sawit Rokan Blok, sehingga diketahui apakah sudah mengantongi izin atau belum.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas Perikanan dan Perkabunan Kabupaten Rohul bertindak tegas kepada setiap pemilik perkebunan yang tidak taat peraturan undang-undang. (rit)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat