MENU TUTUP

Wujudkan Desa Batang Duku Bebas Narkoba, Mahasiswa KKN UIN Suska Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ahad, 05 Agustus 2018 | 03:46:50 WIB
Wujudkan Desa Batang Duku Bebas Narkoba, Mahasiswa KKN UIN Suska Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

GENTAONLINE.COM-Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Riau dan Bina Keluarga Remaja, gelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Sosialisasi ini berlangsung pada pukul 14.30 WIB yang dihadiri Kepala Desa Batang Duku, Sapri SPdi, Ketua BKR (Bina Keluarga Remaja) Murnani, Ketua PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Rina Ilmawati dan Babinkamtibmas Richi Sagita.

Adapun tujuan diadakan sosialisasi ini yaitu agar masyarakat menghindari narkoba dan paham akan bahaya narkoba. Semoga dengan diadakan sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba, karena untuk sampai sekarang narkoba belum ada di Desa Batang Duku," harap Sapri, Kepala Desa Batang Duku.

"Sosialisasi ini sangat baik dilaksanakan karena dengan adanya sosialisasi ini bisa menambah wawasan masyarakat Desa Batang Duku," jelas Fitrah Suryani, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UIN Suska Riau menambahkan (4/8). (Release)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan