MENU TUTUP

Kurikulum Darurat, KPAI Ingatkan Nadiem Tak Ulangi Era Anies

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 10:34:23 WIB
Kurikulum Darurat, KPAI Ingatkan Nadiem Tak Ulangi Era Anies ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi Kemendikbud yang akhirnya menyusun kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Retno mengkritik pelaksanaan kurikulum darurat tersebut yang tak tegas untuk diterapkan seluruh sekolah.

 

"Sayangnya Kemdikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," kata Retno dalam keterangannya yang diterima, Jumat (7/8). Menurut Retno, dengan pembebasan penerapan kepada sekolah tersebut, Nadiem justru berpotensi mengulang kesalahan Anies Baswedan saat menjabat Mendikbud pada periode 2014-2019. Kala itu menjabat Mendikbud itu, Anies memberlakukan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran.

 

"Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)," tutur Komisioner KPAI yang mengurusi bidang pendidikan tersebut.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan