MENU TUTUP

Demisioner Ketum HMI MPO Kuansing Sesalkan Pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Riau

Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:21:59 WIB
Demisioner Ketum HMI MPO Kuansing Sesalkan Pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Riau

GENTAONLINE.COM-Klarifikasi resmi dari Ketua Bawaslu provinsi Riau, Rusidi Rusdan terkait dugaan adanya permainan dalam menetapkan calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Riau, disitus goriau.com disayangkan berbagai pihak. Pernyataan Rusidi dalam klarifikasinya dianggap tidak masuk akal. 

Demikian dikatakan demisioner Ketua Umum Hmi MPO cabang Kuantan Singingi James Bond, Rabu (15/8).

Ia menyesalkan pernyataaan Rusidi yang justru dianggap sebagai bentuk kepanikan. 

"itu bisa jadi blunder untuk kelangsungan tugas-tugas Bawaslu nantinya" tutur James. 

Sebagai upaya lanjutan James Bond juga menyampaikan akan menempuh upaya konstitusional terkait kisruh seleksi penerimaan bawaslu ini. 

"Secepatnya kita akan konsultasikan dengan kuasa hukum kita untuk menempuh langkah-langkah berikutnya" tutup James. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar