MENU TUTUP

Terkait Normalisasi Sungai Napuh, Ilhamdi Sebut Musimmas Akali Pemerintah

Rabu, 21 Maret 2018 | 17:40:55 WIB
Terkait Normalisasi Sungai Napuh, Ilhamdi Sebut Musimmas Akali Pemerintah Ilhamdi

GENTAONLINE.COM-Terkait normalisasi terhadap sungai Napuh yang sudah berjalan di Pangkalan Lesung,  namun dinas lingkungan hidup mengatakan bahwa di areal kelurahan tersebut tidak memiliki izin SPPL.

Melalui Davisson badan Lingkungan Hidup mengatakan laporan masyarakat tersebut sudah  di ajukan kebagian hukum dinas lingkungan hidup untuk di tindak lanjuti. 

" berkas lporan sudah di bagian hukum sejauh mana prosesnya silahkan konfirmasi ke bagian hukum dinas Lingkungan Hidup " Ujar Davisson,  kepada wartawan,  Rabu,  ( 21/03 ).

Sementara itu bagian hukum dinas lingkungan hidup melaui Al Firdaus mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan. 

" Laporankan baru masuk ke saya,  dan segera akan di tindak lanjuti,  pihak kami akan turun ke lapangan  dan akan kami ikut sertakan juga pihak masyarakat yang melakukan aduan " Ungkap Al Firdaus. 

Sementara itu terpisah, Kuasa hukum Ilhamdi,  SH.,  MH, mengatakan sejak awal sudah curiga dengan perbuatan PT Musimmas tersebut. 

"saya dari awal sudah sampaikan ada yang janggal dalam kegiatan normalisasi Sungai Napuh, jadi bukan hanya masyarakat yang diakali,  tapi pemerintah juga diakali. Sekarang sungai Napuh diwilayah tertentu, SPPL pun tidak ada. Apalagi izin lingkungan dan izin kegiatan sudah tentu juga tidak ada juga. Sementara sungai kita itu sudah dirubah menjadi parit. Kami sudah buat pengaduan,  jadi kita tunggu sanksi apa yang akan diberikan pemerintah. Untuk sungai yang sudah dikeruk itu,  sangat merugikan masyarakat dan nelayan.  Maka pihak-pihak yang menjadi aktor dalam kegiatan tersebut harus bertanggung jawab". Beber Ilhamdi. (Genta/rb)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan