MENU TUTUP

22 Ribu Ha Sawit di Riau Jadi Target Replanting Tahun 2018

Selasa, 25 September 2018 | 05:48:23 WIB
22 Ribu Ha Sawit di Riau Jadi Target Replanting Tahun 2018

GENTAONLINE.COM-Seluas 22 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Riau, masuk dalam target replanting (peremajaan) tahun 2018. 22 ribu hektar ini dari terget nasional sebanyak 25 ribu hektar.

"Nasional menargetkan 25 ribu hektar, tapi yang kemungkinan akan diusulkan 22 ribu tersebar di 9 kabupaten/kota," kata Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pantangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, Senin, 24 September 2018 di Pekanbaru.

Dia menjelaskan dari 22 ribu hektar luasan lahan perkebunan kelapa sawit yang akan direplanting itu, tersebar di 7 kabupaten/kota. Saat ini kata dia baru direkomendasikan ke pusat seluas 1,5 ribu hektar karena legalitas dan status lahan tersebut dianggap sudah selesai dan layak replanting.

Vera mengakui memang ada sedikit keterlambatan dalam proses pengajuan replanting ke pusat. Di Riau saja, sambung dia, baru pada akhir Juli kegiatan sosialisasi dilaksanakan. "Persisnya Agustus baru jalan. Lokasi yang sudah diajukan itu di Kuansing ada sekitar 5 ribu hektar, Rohul 5 ribu hektar. Selebihnya di bawah itu," sambungnya. 

Dalam Perdirjen 247 tahun 2018 tentang memang dijalankan bahwa ada 3 skema peremajaan yang bisa dilakukan. Boleh mandiri, setengah mandiri atau dibantu penuh oleh perusahaan. 

"Untuk sementara ini kami belum tahu skema mana yang dipakai sebab baru akan jalan. Tapi memang sekarang perusahaan banyak yang bantu untuk mendata perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berdekatan dengan wilayah mereka. Replanting ini kan sasarannya adalah produktivitas kebun, bukan perluasan area perkebunan atau hanya sebatas mengganti tanaman saja," sambungnya menutup. (bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan