MENU TUTUP

4 Karyawan PKS Diamankan Aparat Polres Pelalawan

Jumat, 16 November 2018 | 17:09:10 WIB
4 Karyawan PKS Diamankan Aparat Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Polsek Kerumutan melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Empat orang pelaku perjudian diamankan di perumahan karyawan Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Empat pelaku merupakan karyawan PT Mekar Alam Lestari (MAL), berinisial IJH (34), AM (29), SM (30) dan Ri (29).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap pada hari Kamis kemarin, sekira jam 00.30 WIB. "Dari keempat pelaku, disita barang bukti uang sebanyak Rp 890 ribu, 1 set kartu domino yang digunakan, 8 set set kartu domino belum terpakai dan 2 lampu penerang," sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan pelaku perjudian berawal adanya laporan masyarakat di Perumahan PT MAL II Divisi II Desa Mak Teduh ada aktifitas perjudian, yang kemudian ditindak lanjuti. "Kemudian Kapolsek Kerumutan bersama anggota gabungan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud tersebut," ungkapnya. Pada saat Kapolsek bersama anggota melihat salah satu perumahan yang terpisah dimana kondisi rumah tersebut paling terang, sementara rumah lain gelap.

"Saat petugas mendekati rumah itu, terdengar suara ribut dan dapat dipastikan adanya permainan judi jenis qiu-qiu. Saat itu juga 4 pelaku langsung diamankan," tukasnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan