MENU TUTUP

Kasus Bansos Mentok Di Juliari Batubara, ICW Desak Dewas KPK Beri Pengawasan Ketat

Senin, 15 Februari 2021 | 12:38:08 WIB
Kasus Bansos Mentok Di Juliari Batubara, ICW Desak Dewas KPK Beri Pengawasan Ketat

GENTAONLINE.COM - Penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) jangan sampai hanya mengarah kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

Untuk itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun mengawasi langsung jalannya proses hukum yang diduga ikut melibatkan sejumlah politisi di DPR RI. 

"Jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, ataupun direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Senin (15/2).

Karena, Kurnia menilai, hingga saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait perkara korupsi bansos ini. 

Salah satunya adalah politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang baru sekali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (27/1). Itu pun Ihsan tidak hadir dengan alasan surat panggilan belum diterima. 

Apalagi, penyidik KPK pun hingga saat ini belum kembali memeriksa Ihsan Yunus sebagai saksi. 

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," tegas Kurnia.

Menurut ICW, terdapat satu hal penting yang harus didalami dan dikembangkan oleh KPK. Yaitu, terkait apa yang mendasari Kemensos memberikan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.

"Sebab, berdasarkan regulasi LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama. Berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos," jelas Kurnia.

"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" sambung Kurnia.

Dengan demikian, masih kata Kurnia, ICW meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos. 

"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," pungkasnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan