MENU TUTUP

Hadiri Penabalan Gelar Adat Jokowi, ini Kata Wabup Kampar

Sabtu, 15 Desember 2018 | 17:04:40 WIB
Hadiri Penabalan Gelar Adat Jokowi, ini Kata Wabup Kampar

GENTAONLINE.COM-Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menghadiri undangan pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo yang menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (15/12).

"Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pemberian gelar tersebut, semoga amanah yang diberikan dapat diterima dengan baik dan menjadi amanah" ungkap Catur.

Gelar kehormatan tersebut dapat dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta mengayomi rakyat. "Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini saya teringat pada saat saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Presiden Jokowi.

Menurutnya, setiap Presiden Republik Indonesia sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam acara yang sama mengatakan pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo. "Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi," ucapnya.

Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat, Presiden Joko Widodo mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan