MENU TUTUP
Musnahkan Sabu 122 Kilo Sabu,

Kapolda Riau: Saya Tidak Main-main dengan Narkoba

Jumat, 06 November 2020 | 10:48:41 WIB
Kapolda Riau: Saya Tidak Main-main dengan Narkoba musnahkan sabu

GENTAONLINE.COM - Satu bulan operasi Kepolisian Daerah Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil bongkar lima kasus sindikat narkoba di Bumi Lancang Kuning. Sebanyak 122,38 kilogram jenis sabu dan 10.000 pil ekstasi berhasil diamankan.

"Ada 11 pelaku yang kita tangkap dari 5 kasus itu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dalam temu persnya, Kamis (5/11) kemarin.

Di Mako Brimob itu, Agung menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba bahkan memberantas hingga akar-akarnya.

"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai ke dalam lubang manapun," tegasnya.

Rincinya, dari 122 kilogram lebih sabu terdapat 19 kilogram sabu yang merupakan hasil tangkapan pihak BNNP Riau. Selain itu juga 10 ribu pil ekstasi itu. Sedangkan barang bukti selebihnya merupakan hasil dari operasi Ditnarkoba Polda Riau.

Sementara itu, Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy menerangkan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda Riau dengan BNNP Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah masalah kita bersama. Bukan hanya kami petugas kemananan namun juga masalah bagi masyarakat. Sebab, narkoba telah masuk disemua lini di semua lingkungan. Untuk itu kita harus terus komitmen dalam bersinergi dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba ini," paparnya.

"Kami terimakasih kepada Kapolda dan lapisan masyarakat yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba," imbuhnya.

Sementara, guna menghindari adanya penyalahgunaan kembali,. barang haram itu lantas dimusnahkan oleh petugas. Sebagian narkoba dimusnahkan menggunakan alat khusus bernama incinerator yang dimiliki BNNP Riau, selebihnya dimusnahkan dengan cara di blander dan dilarutkan dalam air.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan