MENU TUTUP

AKBP Haldun Resmi Jabat Plt Kepala BNN Provinsi Riau

Jumat, 04 Januari 2019 | 14:03:34 WIB
AKBP Haldun Resmi Jabat Plt Kepala BNN Provinsi Riau

GENTAONLINE.COM-Terhitung Kamis (3/1), AKBP Haldun, resmi menjabat sebagai Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau. Penunjuklan dirinya sebagai Plt menyusul habisnya masa tugas Brigjen Wahyi Hidayat di Riau.

Seperti yang dikatakan oleh Haldun, bahwa penunjukkan ini dilakukan oleh Kepala BNN. Selama bertugas ia juga diminta untuk menjalankan program-program dan target yang diberikan. "Saat ini kita sambil jalan melaksanakan target yang diberikan, sambil menunggi pimpinan definitif," sebutnya pada Jumat (4/1).

Haldun mengatakan juga bahwa saat ini, masih ada kasus dari 2018 yang masih berjalan. Untuk itu penyelesaian kasus ini menjadi salah satu tugasnya di awal tahun. "Kita masih menyisakan kasus dari 2018 yakni peredaran narkoba di Lapas Wanita, saat ini kasusnya tengah diteliti Jaksa," sebut Haldun.

Haldun juga mengatakan selama 2018, ada 35 kasus terkait Narkotika yang ditangani BNNP Riau. Dari jumlah tersebut, 53 orang tersangka sudah dipenjara. Mereka diantaranya 39 laki-laki dan 14 lainnya wanita.

Untuk barang bukti total ada enam kg narkoba jenis  ganja yang disita, kemudian 5.012 butir lainnya pil ekstasi. Sementara untuk sabu-sabu ada sebanyak 19,7 kg yang diamankan. (ckc)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan