MENU TUTUP
Mulai Bertugas,

Gubri Syamsuar Terima Tamu Hanya 2 Jam Perhari

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:54:57 WIB
Gubri Syamsuar Terima Tamu Hanya 2 Jam Perhari

GENTAONLINE.COM - Sejak dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat pada 30 Desember 2020, terhitung sudah 51 hari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tampil di depan publik. Setelah sembuh dari Covid-19 usai tiga pekan dirawat, Gubri Syamsuar melanjutkan perawatan di rumah dinas dengan pemantauan ketat dari tim dokter dan dilarang menjalankan kegiatan agar fokus pada pemulihan kesehatannya.

Saat ini, kondisi orang nomor satu di Riau itu dikabarkan telah membaik dan sudah kembali bertugas.

"Fisik beliau belum prima, tapi sudah mulai menjalankan tugas ke pemerintahan, meski hanya dari rumah dinas dan lebih banyaknya secara virtual saja," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski, Rabu (20/1/2021).

Chairul Riski mengungkapkan, Gubri juga sudah mulai menerima tamu yang ingin menemuinya di rumah dinas. "Sudah bisa (terima tamu) seperti Kepala OPD yang mau koordinasi atau tamu Pemprov yang ingin audiensi," terangnya. Namun, Chairul Riski menegaskan bahwa kegiatan Gubri masih sangat dibatasi dan dijaga ketat.

"Terima tamu biasanya mulai pukul 9 pagi sampai 11 siang. Di luar itu tim dokter masih belum mengizinkan kalau tidak terlalu mendesak, takutnya saat sudah mulai pulih malah drop kalau dipaksakan," katanya. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan